Bandarlampung,mediamerdeka.co – Rivaldi dari Kantor ZIA dan Law Firm melaporkan akun instagram DPRD Lampung yang tidak netral dalam postingannya.
Akun @dprdlampung_ melalui insta storynya menampilkan gambar Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Tidak hanya itu, dalam insta storynya juga terdapat tulisan SATU#membangunlampung.
Rivaldi mengatakan laporan sudah dilayangkan ke Bawaslu Lampung. “Tadi habis magrib kita laporkan akun IG @dprdlampung_ karena tidak netral,” ungkap dia Selasa, 26 Juni 2018.
Ival biasa dia disapa menerangkan laporan ditujukan langsung kepada Kherlani selaku Sekretaris DPRD Lampung. “Terlapornya Sekwan (Kherlani, ed) dan telah diterima oleh Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah. Mereka nyatakan syarat formil dan materil lengkap,” tuturnya.
Bawaslu Lampung, lanjut Ival, akan melakukan pleno terhadap laporan yang sudah disampaikannya. “Bawaslu Lampung akan menggelar pleno besok terhadap laporan kita. Katanya habis pencoblosan,” terangnya.
Ival menambahkan bahwa laporannya ini hanya sebagian kecil dari begitu masifnya mobilisasi ASN untuk kampanye Paslon Nomor 1. “Padahal selaku pejabat negara yang didanai oleh uang rakyat, seharusnya bersikap netral sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.