Bandarlampung, mediamerdeka.co-Komisi I DPRD Bandarlampung meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat untuk menyiapkan berkas administratif terkait rolling 25 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) yang menyalahi aturan.
Ketua Komisi DPRD Bandarlampung, Nu’man Abdi mengatakan, pihak dewan hanya ingin menjalankan fungsi pengawasan lantaran Plt Walikota M Yusuf Kohar mengambil kebijakan yang menyalahi regulasi yang ada.
“Kami hanya ingin membenarkan, jangan sampai ada pihak luar yang membenarkan seperti yang terjadi di Lampung Utara. Bahkan untuk konsultasi ke pusat komisi I membiayai sendiri,” kata Nu’man di ruang rapat Komisi I, Rabu (18/4).
Sementara itu, anggota Komisi I, Barlian Mansyur meminta BKD menyiapkan be