Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa di wilayahnya kini hanya menyisakan tiga zona hijau yakni Kabupaten Mesuji, Waykanan dan Tulangbawang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Jumat (24/07), mengatakan, Perubahan zona setiap wilayah itu bisa terjadi setiap minggunya tergantung penilaian dan kajian dari Gugus Tugas Pusat.
“Jadi yang menentukan zona suatu wilayah hijau atau kuning dan merah itu Gugus Tugas Pusat buka kami di provinsi,” kata dia.
Ia mengatakan bahwa perubahan zona tersebut biasanya dilihat dari perkembangan virus di masing-masing daerah seperti berapa jumlah kasusnya dan pasien sembuh kemudian angka meninggalnya serta sistem kesehatan serta bagaimana surveilans di tempat itu.
Dia menjelaskan bahwa daerah dengan zona kuning berarti perkembangan virusnya rendah, sedangkan untuk warna oranye perkembangan virusnya sedang dan merah artinya tinggi.
“Untuk zona warna hijau itu bukan tidak ada virusnya, di sana ada virus namun memang belum ada atau ditemukan kasus COVID-19 dan satu-satunya daerah di Lampung yang belum memiliki kasus positif yakni Mesuji,” kata dia.
Menurutnya, dengan perubahan zona tersebut bisa menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa selama pandemi masih berjalan penting untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
“Sebenarnya kita juga jangan terpengaruh dengan perubahan zona warna itu. Mungkin warna zona-zona ini diperlukan guna ada daerah yang inigin membuka sekolah dan kegiatan lainnya,” ujarnya.
Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung perubahan zona terjadi pada Kabupaten Pesawaran dan Tulangbawang Barat yang sebelumnya berwarna hijau kini menjadi kuning.
Kemudian, Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan yang sebelumnya berzona kuning sekarang menjadi oranye. Sedangkan Kabupaten Pesisir Barat yang sebelumnya berwarna oranye berubah menjadi kuning.