Lampung,Mediamerdeka.co- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung telah mengamankan 700 Kilogram ganja kering. Dari hasil temuan tersebut, petugas kepolisian juga sudah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik ganja tersebut.
“Benar dari perkara ganja ini kita sudah menahan dua orang diduga pemilik ganja itu,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen, saat dihubungi, Senin (5/11/2018)
Saat ditanya mengenai identitas kedua orang itu, Shobarmen enggan membeberkannya. Menurut dia, pihaknya masih sedang dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Yang pasti sudah ada yang kita amankan,” tegasnyanya lagi.
Sebanyak 700 Kilogram ganja kering itu sebelumnya ditemukan petugas dari dua lokasi. Pertama, petugas menemukan 300 Kilogram di seputaran Jalan Soekarno Hatta. Kedua, petugas kembali menemukan 400 Kilogram dari sebuah rumah di Natar, Lampung Selatan.
Ganja itu diduga dikirim melalui jasa angkutan ekspedisi dan berasal tu berasal dari Provinsi Aceh. Saat ditemukan, ganja ratusan Kilogram ini dikemas dalam peti kayu.