Bandarlampung (MM)-Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Disdik Bandar Lampung menghapus tes baca, tulis, hitung (calistung) masuk SD. Hal itu sesuai dengan arahan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim,
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Eka Afriana menjelaskan kebijakan itu sebagai penguatan transisi PAUD Pra SD.
Selain itu ia menilai konsekuensi paling menakutkan dari adanya tes calistung anak merasa bahwa belajar itu tidak menyenangkan sejak dini. Anak merasakan bahwa belajar bukan proses yang menyenangkan dari masa PAUD. Maka akan sangat sulit memutar balik persepsi anak bahwa sekolah itu bisa menyenangkan.
“Untuk mengakhiri miskonsepsi tentang baca, tulis, hitung (calistung) pada PAUD dan SD/MI/Sederajat kelas awal yang masih sangat kuat di masyarakat ada 4 fokus yang perlu dilakukan yang disampaikan oleh Mendikbudristek,” kata dia, Selasa,(04/03).
Ia menjelaskan empat fokus yang disampaikan Mendikbudristek, yang pertama transisi PAUD ke SD perlu berjalan dengan mulus. Artinya pembelajaran di PAUD dan SD/MI/Sederajat kelas awal harus selaras dan berkesinambungan.
Kedua setiap anak memiliki hak untuk dibina agar kemampuan yang diperoleh tidak hanya kemampuan kognitif, tetapi juga kemampuan pondasi yang menyeluruh.
Fokus ketiga, terkait kemampuan dasar literasi dan numeriasi yang harus dibangun mulai dari PAUD secara bertahap dan dengan cara yang menyenangkan. Terakhir setiap sekolah merupakan proses yang perlu dihargai oleh satuan pendidikan dan orang tua yang bijak.
“Bandar Lampung sudah mempunyai peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 39 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini. Bagian ketiga tentang tugas dan tanggung jawab penuntasan PAUD satu tahun pra sekolah dasar pasal 17,” kata dia.
Sumber : https://m.lampost.co/