Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/06/SULPAKAR-MASALAH-SERTIFIKASI-GURU.png): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 614

Disdikbud Panggil Kepsek SMKN 6

Loading

Bandarlmpung (Mediamerdeka.co)-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung akan memanggil pihak SMKN 6 Bandar Lampung dan orang tua siswa. Hal itu terkait laporan siswa yang tidak lulus karena poin tata disiplinnya mencapai 100.

Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengungkapkan hingga Kamis, 30 Januari 2020, belum ada laporan masuk kepadanya terkait persoalan tersebut. Namun, ia tetap melakukan pemantauan terkait kasus tersebut.

“Kita akan panggil sekolah dan orang tua wali, karena tidak mungkin hanya menyalahkan sekolah. Karena ada anak yang memang sekolah karena dipaksa orang tua,” kata dia.

Menurutnya, kasus itu akibat miskomunikasi antara sekolah dan wali murid. Ia mengatakan setiap sekolah memiliki tata disiplin yang disepakati sekolah, murid serta wali murid.

“Sudah ada kesepakatan, jika mencapai batas poin kesalahan, maka akan mendapat sanksi,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan sejumlah siswa SMKN 6 Bandar Lampung mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan lampung. Mereka melaporkan pihak sekolah karena dianggap tidak lulus ujian karena mencapai batas poin tata disiplin sekolah.(red)

Sumber : Lampos.co

Berita Terkait

Langkah Strategis Gubernur Hapus Uang Komite Sekolah, Dorong Deflasi di Provinsi Lampung

Bandar Lampung (MM) – Sebuah fenomena langka untuk pertama kalinya tercatat di Provinsi Lampung. Kelompok …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *