Lamsel, (MM) —DPRD Lampung Selatan berikan saran pada dishub terkait lampu penerangan jalan umum (PJU) disekitar kota kalianda dan jalan lintas yang saat ini dalam kondisi rusak karena banyak terjadi tindak kejahatan karena jalan dalam kondisi gelap.
“Saran pada Dishub, tolong dibenahi lampu jalan. Banyak terjadi tindak kejahatan karena jalan gelap,”kata anggota dprd fraksi demokrat Jinggis khan haikal, saat bahas LKPJ tahun anggaran 2023 di ruang Banggar DPRD setempat, Jum’at 19 April 2024.
Selain itu, Tim Pansus juga menyarankan pengelolaan lahan parkir secara maksimal yang menjadi wewenang dishub lamsel.
“Untuk lahan parkir, berapa jumlahnya yang jadi wewenang dishub. Tolong di di perluas agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Lamsel,”kata anggota dprd, Imam.
Kemudian, M Akyas menegaskan agar dishub memperluas pengelolaan lahan parkir yang selama ini hanya di 7 titik saja, sedangkan lampung selatan memiliki 17 kecamatan.
“Tolong diperluas pengelolaan parkir ini. Jagan cuma 7 titik saja. Kan masih banyak di kecamatan lain. Contohnya di pasar Jati Agung dan kecamatan lainnya,”kata M Akyas.
Menanggapi sejumlah saran dari DPRD lamsel itu, kepala dinas perhubungan Merizon mengucapkan terima kasih atas masukan dari legislatif lamsel. Mengenai Lampu PJU, pihaknya telah melakukan pemeliharaan namun selalu dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Untuk Lampung PJU, kami mempunyai anggaran yang sedikit. Kalau banyak lampu PJU yang gak nyala khususnya di jalan utama, itu di rusak orang pak. Kedepan kita akan pasang Lampung PJU menggunaan arus listrik langsung, kalau pakai batre mudah hilang diambil orang. Terkait perluasan lahan parkir, kami akan mengupayakan perluasan,”jawab Kadis Perhubungan Lamsel.(Eg).