Lampung Tengah, (Mediamerdeka.co)- Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah dengan media massa cetak dan elektronik, tahun Anggaran 2020.
Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di Aula Dinas Kominfo Lampung Tengah, Senin (24/2/2020).
“Dalam rangka pemberian dan penyebar luasan informasi program dan kegiatan Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, perlu dilakukan publikasi,” kata Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Tujuan dari diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk menciptakan kerjasama yang profesional dan harmonis serta menumbuhkan kesamaan persepsi antar masing-masing pihak dalam lingkup kerjasama atau kemitraan.
Beliau berpesan kepada seluruh media massa yang datang agar setiap berita ataupun publikasi yang dibuat tidak menjadi sebuah berita hoax/palsu. Oleh karena itu sebaiknya media massa dapat mengkonfirmasi terlebih dahulu kebenaran berita yang akan dipublikasi.
Penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah dengan media massa cetak dan elektronik Tahun Anggaran 2020 dihadiri oleh perwakilan perusahaan media massa cetak dan elektronik yang telah lolos verifikasi.
Dalam laporannya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Tengah Iman Saputra, S.H, melaporkan jumlah pengajuan media massa cetak mingguan tahun 2020 berjumlah 75 media dan jumlah pengajuan media massa elektronik atau online tahun 2020 berjumlah 190 media.
Setelah dilakukan verifikasi berkas dan klasifikasi grade oleh Tim Verifikator Dinas Kominfo Lampung Tengah mengacu pada Peraturan Bupati No. 08 Tahun 2019, media cetak mingguan yang lolos verifikasi sebanyak 73 dan media elektronik atau online yang lolos verifikasi sebanyak 142 media.
“Media-media tersebut sudah diklasifikasikan sesuai grade media masing-masing,”
Sementara itu, Salah satu media, mengklaim terkait, medianya belum terifikasi dewan pers, dan akan naik banding, terkait belum terfikasi, medianya. Hal ini dikatakan Chandra, Biro media ini.
” Besok kami akan ajukan banding terkait hal tersebut, ujarnya. (red)