Bandarlampung (MM)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membentuk tim khusus yang bertujuan untuk melakukan pengawasan distribusi gabah agar tidak keluar dari daerahnya.
“Di Lampung memang telah diatur mengenai distribusi gabah melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang pengelolaan distribusi gabah dan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pengawasan dan pengendalian distribusi gabah,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Kusnardi saat dimintai tanggapannya, Selasa (18/07).
Tapi, katanya, pihaknya mengkaji ulang untuk dilakukan beberapa perbaikan nomenklatur dan sebagainya.
Ia mengatakan bahwa untuk menjaga ketersediaan gabah bagi penyediaan pangan lokal daerah, maka akan di bentuk tim yang khusus melakukan pengawasan distribusi gabah agar tidak dikirim keluar daerah.
“Akan kita buat tim pengawasan ini (distribusi gabah) karena seperti yang diketahui semua membutuhkan pangan, dan di Lampung ini penghasil padi, kalau kita surplus tapi ditaruh keluar daerah semua bisa mempengaruhi ketersediaan dan konsumsi beras di dalam daerah,” katanya.
Dia menjelaskan selain melakukan pengawasan, bila ditemukan adanya yang melanggar aturan distribusi gabah di daerahnya, pemerintah daerah juga tengah mempersiapkan sanksi atas pelanggaran tersebut.
“Kami melakukan pengawasan terlebih dahulu kalau ada yang melanggar. Untuk sanksi nanti akan dipertimbangkan yang jelas dalam peraturan gubernur dan peraturan daerah kalau ketahuan melanggar akan ada pencabutan izin, tapi ini masih dalam diskusi yang jelas kami ingin pelanggar membawa gabahnya ke gudang Bulog untuk dibeli dengan harga pokok penjualan (HPP),” ucapnya.
Menurut dia, pihaknya saat ini terus mengusahakan untuk menjaga stabilitas harga gabah dan beras di daerahnya.
“Sekarang petani sedang senang karena harga komoditas pertanian bagus. Gabah kering panen saja Rp6.200 per kilogram, sedangkan gabah kering giling Rp7.200 per kilogram. Saat ini sedang ditahan serta diusahakan agar harga stabil dan tidak ada gabah yang dibawa keluar daerah,” tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung realisasi luas panen padi sepanjang Januari hingga Desember 2022 mencapai 518,26 ribu hektare, atau mengalami kenaikan sebesar 28,68 ribu hektare dibandingkan 2021 seluas 489,57 ribu hektare.
Sedangkan potensi panen sepanjang Februari hingga April 2023 diperkirakan seluas 211,76 ribu hektare. Dengan demikian, total luas panen padi pada Januari−April 2023 diperkirakan mencapai 219,34 hektare, atau mengalami kenaikan sekitar 7,94 ribu hektare dibandingkan luas panen padi pada periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 211,40 ribu hektare.
Lalu untuk produksi padi di Provinsi Lampung sepanjang Januari-Desember 2022 sekitar 2,69 juta ton gabah kering giling (GKG), atau mengalami kenaikan sebanyak 202,71 ribu ton GKG dibanding 2021 sebesar 2,49 juta ton GKG.
Jika produksi padi dikonversikan menjadi beras untuk konsumsi pangan penduduk, maka produksi padi sepanjang Januari-Desember 2022 setara dengan 1,55 juta ton beras, atau mengalami kenaikan sebesar 116,53 ribu ton dibandingkan 2021 sebesar 1,43 juta ton.(ant)