Tubaba (Mediamerdeka.co)-DPRD Kabupaten Tulangbawang menggelar rapat paripurna kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran– Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2020.
Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Bupati Umar Ahmad dan pimpinan DPRD setempat, Rabu (26/08).
Bupati Tubaba Umar Ahmad mengatakan, Perubahan KUA-PPAS APBD 2020 bertujuan optimalkan pelaksanaan program pembangunan.
“Dengan disepakatinya perubahan Kebijakan Umum beserta Prioritas Plafon Anggaran Sementara pada APBD 2020, maka pada hakekatnya antara jajaran eksekutif dan legislatif di daerah ini mempunyai tanggung jawab yang sama untuk merealisasikan program dan kegiatan pembangunan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata bupati.
Bupati berharap, sinergi dan koordinasi kinerja atara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dengan baik, untuk kesinambungan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Tulangbawang Barat.
“Semoga kesepakatan ini bisa ditindaklanjuti dengan pembahasan atas Raperda APBD-P 2020 yang akan segera diajukan oleh jajaran eksekutif,” harapnya. ( */rodi)