DPRD Kota Metro Dukung Raperda Penyertaan Modal Bank Lampung

Loading

Metro (Mediamerdeka.co) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendukung rencana pemerintah dalam penyusunan Raperda tentang penyertaan modal terhadap PT. Bank Lampung.

Dengan penyusunan raperda tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Metro.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar mengatakan, penyusunan raperda tersebut diharapkan akan dapat memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kota Metro.

“Karena dengan penyertaan modal itu nantinya akan memberikan kontribusi terhadap PAD melalui pendapatan lain-lain yang sah. Namun penyertaan modal ini tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” kata dia, Kamis, 06 Agustus 2020.

Menurut Fahmi Anwar, sebelumnya raperda tersebut memang sudah dibuat namun secara umum. Yakni melalui Perda Nomor 9 tahun 2010 tentang penyertaan modal kepada pihak ketiga.

“Karen harus spesifik makanya diperlukan perda baru mengenai penyertaan modal ini. Kita berharap dalam proses penyusunan raperda ini dapat dikaji secara matang dengan melibatkan ahlinya. Sehingga ada kesesuaian besaran modal dengan kondisi keuangan daerah,” ujar dia.(Sukri)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Ajak Masyarakat Lampung di Perantauan Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Jakarta (MM)– Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri acara Silaturahmi Bersama Forum Komunikasi Persaudaraan Lampung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *