Metro,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka mengumumkan hasil penetapan walikota dan wakil walikota Metro terpilih dalam pilkada serentak tahun 2020, selasa (26/01).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Metro dipimpin Ketua DPRD setempat, Tondi M.G Nasution, serta dihadiri 19 anggota DPRD dari 25 orang.
Dalam rapat paripurna tersebut Tondi M.G Nasution juga mengumumkan akhir masa jabatan walikota dan wakil walikota Metro periode 2016-2021.
Tondi mengatakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan mekanisme yang harus ditempuh untuk kesinambungan penyelenggaraan pemerintah daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Untuk usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon walikota dan wakil jng walikota terpilih tersebut, akan disampaikan pimpinan DPRD Kota Metro kepada menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Tondi juga mengucapkan terimakasih kepada walikota dan wakil walikota Metro periode 2016-2020 atas kerjasama dan dedikasinya selama ini, terutama dalam membuat kemajuan di Bumi Sai Wawai (Susis)