Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – DPRD Provinsi Lampung mengharapkan anggaran untukpercepatan penanganan pandemi COVID-19 di daerah itu terserap maksimal.
“Alokasi anggaran yang disetujui DPRD dalam rangka mempercepat penanganan COVID-19 berjumlah Rp246 miliar, diharapkan dapat terserap secara maksimal,” ujar Anggota Komisi V
DPRD Provinsi Lampung Aprilianti dihubungi di Bandarlampung, Sabtu, (20/06).Ia mengatakan alokasi anggaran penanganan COVID-19 dengan nilai cukup besar dapat digunakan dengan maksimal untuk melakukan sejumlah langkah percepatan penanganan COVID-19.
“Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 diharapkan dapat menyerap dana yang sudah dialokasikan untuk mempercepat penanganan kasus, seperti untuk melakukan tes cepat secara massal,” katanya.
Menurutnya, penyerapan dana dapat dilakukan untuk pengadaan alat tes cepat bagi masyarakat, pengadaan peralatan medis penunjang penanganan, serta beragam kebutuhan lain dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19.
“Upaya penanganan harus ditingkatkan lagi, seperti tes cepat massal di pasar tradisional, atautempat keramaian harus cepat dilakukan untuk mencegah klaster baru, sembari terus
mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan menjelang masa normal baru,” ujarnya. (Adv)