Istimewa

DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna, Thamrin Sampaikan Ranperda dan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Loading

Lamsel, (MM) – Mewakili Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Sekretaris Daerah (Sekda) Tahmrin, menghadiri Rapat paripurna DPRD lamsel, menyampaikan Raperda dan LKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Selatan
pada tahun 2023 mencapai Rp2.240.799.064.922,50 atau terealisasi sebesar 97,98%.
Sementara,Anggaran Belanja Daerah dari target sebesar Rp2.300.927.766.361,00 terealisasi sebesar
Rp2.158.310.960.262,99 atau terealisasi sebesar 93,80%.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan,Thamrin, saat
menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.

Raperda tersebut disampaikan Thamrin mewakil Bupati Lampung Selatan dalam rapat paripurna
DPRD Kabupaten Lampung Selatan,di ruang sidang gedung DPRD setempat, Jumat(7/6/2024).

Sementara itu, jalannya rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto,dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, dalam kerangka perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023, bahwa Penerimaan Pembiayaan Netto
Daerah terealisasi sebesar Rp17.872.063.565,75.

Sehingga, jumlah Realisasi Pendapatan Daerah dan Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah
menjadi sebesar Rp2.258.671.128.488,25.
“Sedangkan untuk Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp2.158.310.960.262,99,”ungkap Thamrin
dihadapan 35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang hadir.

Pada kesempatan tersebut,Thamrin juga menyampaikan,bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah selesai di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

“Alhamdulillah,Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP)untuk yang ke-8 kalinya secara berturut-turut. Hal ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan semua pihak baik eksekutif dan legislatif dalam menciptakan transparansi dan
akuntabilitas keuangan daerah di Kabupaten Lampung Selatan,”kata Thamrin.

Diakhir penyampaiannya,Thamrin berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023
beserta lampirannya kiranya dapat dibahas dan dlisetujui oleh DPRD setempat.

“Semoga apa yang kita upayakan dapat memberikan nanfaat yang sebesar-besarnya bagi
peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten yang kita cintai ini,”kata Thamrin.(Eg/Kmf)

Berita Terkait

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024

Bandar Lampung (MM) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy membuka Rapat Koordinasi Satu Data …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *