Lamteng, (Mediamerdeka.co)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah mengelar Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Pengantar Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, Rabu (30/10/2019).
Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono didampingi Wakil Ketua III Muslim Anshori memimpin jalannya rapat paripurna yang juga dihadiri Bupati Lamping Tengah Loekman Djoyosoemarto.
Di awal rapat paripurna, seperti biasanya, Sekretaris DPRD Lampung Tengah, Syamsiroli membacakan surat masuk yang di terima lembaga parlemen tersebut. Diantaranya perihal pengusulan nama panitia pemilihan Wakil Bupati Lamteng sisa masa jabatan periode 2016-2021.
Namun terdapat surat masuk dari Partai Golkar perihal calon pimpinan (calon) DPRD Lamteng yang tidak dibacakan lantaran adanya dua surat dan dua nama capim dari Partai Golkar yang akan menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Lampung Tengah.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan rancangan KUA dan PPAS yang disampaikan oleh Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto. Dia menjelaskan bahwa enam proritas pembangunan tahun 2020 di titik beratkan pada peningkatan Sumber Daya Manusia, peningkatan perekonomian berbasis masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintah yang berkualitas akuntabel dan transparan, peningkatan keamanan dan ketertiban persatuan dan kesatuan serta gotong royong, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Ia menjelaskan, bahwa target pendapatan daerah Kabupaten Lampung Tengah tahun 2020 sebesar Rp2,69 triliun lebih. “PAD kita ditargetkan mencapai Rp191,36 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,89 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp600,58 miliar lebih,” ujar Bupati.
Lalu untuk belanja daerah tahun 2020, direncanakan sebesar Rp 2,78 triliun lebih yang dipergunakan untuk, belanja tidak langsung sebesar Rp1,75 triliun lebih yang dipergunakan untuk balanja pegawai sebesar Rp1,151 triliun lebih, belanja hibah sebesar Rp121,87 miliar lebih, belanja bagi hasil kepada provinsi kabupaten atau kota dan pemerintah desa Rp9,09 miliar lebih, lalu bantuan keuangan kepada provinsi atau kabupaten atau kota dan pemerintah desa sebesar Rp464,34 miliar serta belanja tak terduga sebesar Rp2,5 miliar.
“Untuk belaja langsung, sebesar 1,03 trilyun lebih, yang dipergunakan untuk membiayai pelaksanan program kegiatan pada bidang urusan wajib pelayanan dasar sebesar 706,66 milyar, urusan wajib bukan pelayanan dasar sebesar 80,85 milyar lebih dan urusan pilihan sebesar 46,45 milyar lebih serta urusan penunjang sebesar 196,82 milyar lebih,” paparnya.
Selanjutnya, terkait pembuatan daerah, dari sisi penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp.95,21 miliar lebih yang diperkirakan dari Silpa tahun 2019. Lalu sedangkan sisi epngeluaran pembiayaan diperkirakan sebesar Rp. 5 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal pada bank Lampung dan BPR Rajasa.
Usai bupati membacakan, rancangan KUA dan PPAS, rapat paripurna diwarnai oleh intrupsi dari anggota fraksi Golkar yakni Agus Suwandi lalu disambung oleh Husnul Huda yang meminta supaya pimpinan rapat membacakan surat yang telah disampaikan terkait calon pimpinan DPRD dari Partai Golkar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono menjelaskan bahwa untuk penetapan calon pimpinan, ada surat yang ganda untuk pengisian calon pimpinan dari partai golkar.
“Sebelum paripurna, ada salah satu anggota Fraksi Golkar yang menghadap saya dan beliau juga mendapatkan surat rekomendasi. Artinya surat rekom calon pimpinan DPRD ganda, yang satu mengarah ke Yulius Heri Susanto satunya lagi ke I Nyoman Suryana. Kami akan verifikasi untuk mendapat kepastian,” terangnya. (adv)