Dua Kapal Diduga Kirim BBM Ilegal Diamankan Satgas Bakamla

Loading

Jakarta, (Mediamerdeka.co)- Dua kapal yang diduga mengirim bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal diamankan Satuan Tugas (Satgas) Trisula Badan Keamanan Laut (Bakamla). Penangkapan dilakukan di perairan Lampung.

“BBM yang diduga dijualbelikan itu diduga didapat secara ilegal,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Bakamla RI Kolonel Laut Toni Syaiful saat ditemui di Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 5 Maret 2020.

Dia menjelaskan kedua kapal yang ditangkap, yakni kapal SPOB ES 01 dan TB S 36. Keduanya kedapatan hendak mengirim BBM ilegal ketika diperiksa tim operasi Sea Rider Kapal Negara (KN) Belut Laut-406 yang dikomandani Letkol Bakamla Heni Mulyono di perairan sekitar Pulau Condong, Lampung.

Awak kedua kapal itu juga tidak bisa menunjukkan dokumen resmi pengiriman BBM. Hasil pemeriksaan lanjutan diketahui, kapal SPOB ES 1 membawa 17 ton high speed diesel (HSD). Dari jumlah itu, 10 ton di antaranya sudah dipindahkan ke Kapal TB S 36.

“Kapal ditangkap saat mentransfer BBM ke tugboat Syukur 36 (dari SPOB ES 01), artinya telah melakukan transaksi proses transfer solar 10 ton HSD,” katanya.

Selain membawa muatan BBM, kapal SPOB ES 01 juga membawa sekitar 100 ton marine fuel oil (MFO). Ini merupakan jenis BBM yang banyak digunakan pembakaran langsung pada industri besar.

Kedua kapal masih diperiksa dan dilakukan penyelidikan oleh otoritas terkait. “Selanjutnya, kapalnya ditahan dan akan digeser untuk diproses lebih lanjut untuk proses penyidikan,” ujarnya.

Selama 2020, Bakamla telah menangkap sejumlah kapal terkait transaksi BBM ilegal di laut dalam dua kali operasi.

Sumber : Lampos.co

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Daring

BANDAR LAMPUNG (MM) – Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *