Lampung, Mediamerdeka.co- Wartawan koran Harian Bongkar post Eko dan Obbie dari Saibumi.com (Online), mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari salah satu oknum Polisi berinisial S berpangkat Aiptu. Ia mendapat perlakuan kurang baik saat akan melakukan peliputan di lingkungan Mapolda Lampung, Selasa, (6/11/2018).
Bermula, kedua wartawan yang hendak bertemu dengan Kasubdit IV Krimsus Polda Lampung AKBP Binsar untuk melakukan wawancara peliputan. Namun, saat memasuki gerbang Mapolda Lampung keduanya dipanggil oleh seorang petugas jaga dengan gaya dan nada yang kurang menyenangkan seperti pereman tidak jelas.
“Hei, kamu orang kesini, kesini kamu orang, duduk,” ungkap wartawan menirukan salah seorang yang bertugas di pos penjagaan Yanma Polda Lampung.
Setelah keduanya duduk, seperti halnya tersangka, petugas tersebut mulai berbicara tak masuk akal, padahal saat itu keduanya sudah memakai ID Card pengenal. “Saya tau kalian wartawan, saya juga polisi, mana saya tau kalian bawa bom,” ungkapnya seraya dengan nada tinggi.
Setelah itu, kedua wartawan diminta Kartu Tanda Pengenal (KTP) yang kemudian di tukar dengan kartu tanda tamu umum namor 038 dan 039. “Lain kali kesini dulu ya, inget itu ya,” cetusnya.
Sementara itu, wartawan Harian Bongkar post mengatakan, bahwa ia bersama rekannya wartawan media online, Obbie dari Saibumi.com ingin melakukan wawancara kepada Kasubdit IV Krimsus untuk kepentingan proyeksi dari kantornya.
“Kita kesana karena proyeksi dari kantor, kaget juga pas masuk sampai begitunya itu polisi lagi sakau kali ya. Di bilang takut kalau kami bawa bom segala,” ungkapnya.
Menurut Eko, seharusnya petugas tidak lah bersikap sepeti itu, layaknya poilsi yang mengayomi masyarakatnya, tidak bicara terlalu keras dan menurut tidak sopan dan tidak menyenangkan seperti itu.
“Ya mungkin saja peraturannya seperti itu, tapi ya menurut saya tidak seharusnya seperti itu, gak mungkin bercanda jika kata-katanya dengan nada keras seperti itu,” terangnya.
Eko juga tidak menyangka akan seperti itu, sebelumnya ia tidak pernah diperlakukan seperti itu jika akan melakukan kegiatan peliputan di Mako Polda Lampung.
“Saya belum pernah diperlakukan seperti itu, dari jaman Kapolda Pun, ( Edwardsyah Pernong) saya mulai liputan di Polda, saya selalu ngerasa diayomi oleh petugasnya.
Salah seorang tamu yang hendak berkunjung ke Kasubdit IV Krimsus Hendrik, mengatakan bahwa ia masuk ke lingkungan Mapolda Lampung tidak di periksa maupun di beri tanda pengenal dan ditahan KTPnya, padahal ia merupakan tamu umum. Hendrik juga heran dan bertanya kepada salah satu wartawan Eko, kenapa di kasih tanda seperti itu.
“Mas itu dapet dari mana, saya gak di kasih ah, gak di periksa juga, saya ada perlu dengan Kasubdit IV Krimsus,” terangnya.