BANDAR LAMPUNG (MM)- Pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela unggul sementara dalam hitung cepat atau quick …
Baca SelengkapnyaKorupsi Dana BOS SMPN 24, Siswa yang Meninggal Dicatut
Bandarlampung,mediamerdeka.co- Mantan Kepala SMPN 24 Bandarlampung Helendrasari telah dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun. Sementara sidang perkara kasus korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 24 Bandarlampung, masih berjalan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang Bandarlampung, Senin (19/2/2018). Sidang kali ini menghadirkan dua terdakwa yakni Ayu …
Baca Selengkapnya