Bandar Lampung (MM) – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor …
Baca SelengkapnyaSMK-SMTI Bandarlampung Pungut Dana Daftar PPDB Jual Aturan Presiden SBY
Bandarlampung,mediamerdeka.co-Menanggapi Hak Jawab yang dikirimkan pihak SMK-SMTI Bandar Lampung ke sejumlah media dengan mengatakan jika pungutan biaya pendaftaran sebesar Rp30.000,- Map Rp4.000 dan Diktat Rp10.000, mengacu pada dasar hukum peraturan pemerintah Republik Indonesia. No. 47 tahun 2011 yang ditetapkan oleh Presiden Ri Susilo Bambang Yudoyono, membuat Toni Bakri, Ketua LSM …
Baca Selengkapnya
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan














