Bandar Lampung (MM) – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor …
Baca SelengkapnyaGara-gara Bawa Daging Celeng Tanpa Dokumen, Teguh Diadili di PN Tanjungkarang
Mediamerdeka.co- Terdakwa Teguh Indra Sukmadi (38), warga Sukoharjo Jawa Tengah duduk di kursi pesakita. Ia terjerat kasus membawa daging babi hutan (daging celeng) tanpa dokumen yang sah. Teguh diadili di PN Tanjungkarang, Jumat (9/11/2018). Teguh didakwa oleh jaksa penuntut umum dengan pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) …
Baca Selengkapnya
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan














