Bandar Lampung (MM) – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor …
Baca SelengkapnyaPungutan PSB SMK-SMTI Sesuai Aturan Presiden SBY
Bandarlampung,mediamerdeka.co-Setelah mendapatkan penjelasan melalui Tumini selaku Kepala Keuangan SMK-SMTI dan melihat bukti setor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Jumat (11/5), bahwa benar pungutan yang dilakukan melalui Kementrian Perindustrian berdasarkan peraturan pemerintah yang ditetapkan Presiden SBY. Dalam aturan tersebut, untuk wilayah Lampung, ditetapkan biaya sebesar Rp30.000 untuk pendaftaran sejak tahun 2011 …
Baca Selengkapnya
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan














