Bandar Lampung (MM) – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor …
Baca SelengkapnyaWali Kota Herman HN Turunkan Pajak Hotel, Rumah Makan dan Tempat Hiburan
Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung segera menurunkan pajak hotel, restoran dan tempat hiburan terkait menurunnya pendapatan industri tersebut pada masa pandemi COVID-19. “Kita akan turunkan 50 persen pajak hotel, rumah makan, dan tempat hiburan, dari tanggal 1 April hingga 31 Maret 2020,” kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, …
Baca Selengkapnya
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan




