Bandar Lampung (MM) – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor …
Baca SelengkapnyaPenyebar Video Porno Dijatuhi Hukuman 5,3 Tahun Penjara
Bandarlampung, mediamerdeka.c0-Eduardo Dilian Nova, terdakwa penyebar video porno kekasihnya dijatuhi hukuman kurungan penjara selama lima tahun dan tiga bulan. Putusan itu berlangsung di Pengadilan Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (24/5/2018). Majelis Hakim menjatuhkan terdakwa dengan kurungan penjara lima tahun dan tiga bulan serta dengan sebesar Rp10 juta sub enam bulan. …
Baca Selengkapnya
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan




