Bandar Lampung (MM) – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melaksanakan kebijakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor …
Baca SelengkapnyaKemendagri Diminta Hormati Eksekusi Keputusan MK, Gubernur Arinal Bersama 48 Kepala Daerah Lain Tetap Selesaikan Tugas Hingga Juni 2024
Bandarlampung, (MM)- Berbagai elemen di Provinsi Lampung berharap Kemendagri bisa menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan kepala daerah. Dan Kemendagri bisa mengeksekusi putusan tersebut dengan tidak menunjuk PLT untuk Gubernur Lampung. Dengan begitu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bisa menyelesaikan masa baktinya hingga bulan Juni 2024 mendatang. ” Ya …
Baca Selengkapnya
MediaMerdeka Demokrasi Dalam Pemberitaan




