Media merdeka.co- Menanggapi hak jawab Kepala Dinas Sosial (Kadissos) Provinsi Lampung melalui Irpangi, Koordinator Wilayah (Korwil) Program Keluarga Harapan (PKH), terkait dugaan pencurian dana warga miskin, Sabtu (09/02/2019), Ketua Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Provinsi Lampung meminta pihak penegak hukum turun lapangan dan mengambil sikap tegas.
Pasalnya, Hak Jawab Korwil tersebut tidak sesuai dengan fakta yang dialami warga miskin penerima bantuan PKH dan hanya bicara penerapan aturan saja.
Dikatakan Ketua Forwakum ini, jika fakta yang terjadi, bahwa para warga miskin menerima bantuan melalui ketua kelompok yang sebelumnya telah mengumpulkan kartu ATM PKH.
“Kalau ngomong doank dan bicara aturan sich, itu hal biasa. Tapi fakta yang terjadi, warga miskin ini mengumpulkan kartu ATM bantuan ke ketua kelompok dan diserahkan ke pengelola brilink lalu diduga terjadi pencurian massal” ujar Aan Ansori.
Diterangkan Aan pula, jika pembagian bantua PKH yang patut diduga telah dicuri secara massal tersebut, dilakukan oleh ketua kelompok setelah mendapat dana dari pengelola brilink.
“Korwil itu jangan asal ngomong jual nama aparat dan mengatakan kalau pembagiannya disaksikan dan dilakukan di balai desa. Wong sudah jelas para warga miskin ini menerima dari ketua kelompok siap bersaksi atas pencurian yang terjadi,” terang Aan.
Ketua Forwakum ini mengharapkan pihak penegak hukum dapat membantu warga miskin guna membongkar dugaan pencurian terorganisir di wilayah tersebut.
“Pencurian dana milik warga miskin ini, diduga dilakukan sekelompok oknum guna memperkaya diri dengan dalih beraneka ragam. Harapan saya pihak penegak hukum mengusutnya,” pintanya.
Adanya dugaan pemotongan dan pencurian dana milik warga miskin ini, dibenarkan pendamping kelompok saat mengadakan pertemuan di salah satu kediaman ketua kelompok desa setempat.
Kadis Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saini, sebelumnya mengirimkan hak jawab untuk klarifikasi berita bantuan PKH di Tanjungsari yang diduga ditilep oleh oknum.
Berita sebelumnya, parat penegak hukum diminta untuk mengambil langkah tegas guna menindaklanjuti dugaan pemotongan dana bantuan bagi keluarga miskin di Desa Mulyosari Kecamatan Tanjungsari Lampung Selatan (Lamsel) terkait perampasan massal dana bantuan PKH warga miskin di Desa Mulyosari Kecamatan Tanjungsari Lamsel.
Adanya perampasan dana bantuan PKH di Desa tersebut, diketahui setelah warga miskin penerima bantuan mengecek ke pihak Bank BRI tempat dana tersebut dikucurkan.
Menurut keterangan beberapa keluarga miskin penerima PKH triwulan pertama, Kamis (07/02/2019), bahwa perampasan hak atas dana milik mereka dilakukan melalui masing masing Ketua Kelompok di Enam Desa Kecamatan dengan cara mengumpulkan kartu ATM PKH keluarga penerima di masing masing kelompok.
“Untuk satu kelompok disini terdiri dari 40 keluarga penerima dan setiap ada bantuan, kartu ATM kami dikumpulkan melalui ketua kelompok dan mereka yang menentukan jumlah dana yang harus kami terima, karena pin kami sama semua yaitu 123456,” ujar para warga penerima PHK ini.
Setiap keluarga miskin penerima bantuan, lanjut warga ini, jumlahnya tidak sama dan tergantung dari kebijakan pihak Ketua Kelompok dan Pendamping dengan menyertakan BRI link (slip BRI) dari pendamping.
“Pokoknya kami harus terima dan bila tidak mau maka akan dialihkan. Mereka juga mengatakan saat pertemuan kalau masalah bantuan ini jangan diketahui wartawan karena bisa dihentikan,” ujar mereka.
Saat para keluarga miskin ini melakukan pengecekan ke pihak Bank BRI atas rekening yang mereka miliki, diketahui dana yang mereka terima jauh lebih besar dari dana yang mereka terima melalui Ketua Kelompok. (Roni/red)