Bandarlampung,-Fraksi Demokrat DPRD Lampung menolak tegas Undang-Undang Cipta Kerja, yang baru saja disahkan oleh pemerintah dan DPR RI, Senin (5/10/2020).
Fraksi Demokrat mendukung para buruh melakukan perlawanan atas pengesahan UU Cipta Kerja.
“Kita mendukung buruh untuk memperjuangkan hak-haknya. Teman-teman buruh silakan melakukan perlawanan terhadap UU Ciptaker.”
“Kami dukung! Fraksi Demokrat bersama buruh,” kata Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Lampung Deni Ribowo, Selasa (6/10/2020).
Deni menuturkan, ada beberapa alasan yang menolak UU Ciptaker. Menurut Deni, UU Ciptaker tersebut jelas merugikan para buruh.
Di mana, di tengah suasana pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah bisa melihat urgensi kepentingan, bahwa rakyat membutuhkan perhatian dengan tidak adanya Undang-undang Ciptaker ini.
“Ini terkesan dipaksakan dan akan merugikan buruh.”
“Untuk itu, kami tegas menolak regulasi ini,” tegas Deni Ribowo.
“Saya kira banyak kepentingan kaum pekerja terabaikan dan tidak mencerminkan implementasi Pancasila, sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, di tengah kondisi ekonomi yang sulit ini,” sebut Deni Ribowo. (*)