Lamsel ( Mediamerdeka)— Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lampung Selatan Berikan beberapa catatan terhadapan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 yang di sampaikan oleh Bupati Nanang Ermanto pada sidang paripurna DPRD setempat, jum’at (5/11/2021).
Menurut Fraksi PAN, Rancangan Kebijakan umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022 adalah sebagai arahan kebijakan umum dibidang pendapatan belanja dan pembiayaan serta pedoman dalam penyusunan KUA-PPAS.
Secara umum fraksi PAN berpandangan bahwa KUA-PPAS APBD TA 2022 merupakan langkah awal menuju pembahasan di rapat selanjutnya.
Fraksi PAN berharap penyusunan program pada KUA-PPAS lebih terpokus pada dukungan pencapaian sasaran strategis daerah sesuai rancangan program jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 dengan capaian kerja lebih menyentuh pada kepentingan masyarakat.
Fraksi PAN Lamsel meminta pemerintah kabupaten Lamsel untuk meningkatkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD)”Kami memandang saat ini belum terdapat upaya yang maksimal untuk meningkatkan PAD tersebut,”ucap Halim Nasa’i saat membacakan padangan fraksi PAN Lamsel.
Selain itu, fraksi PAN juga menyoroti di bidang infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, hal ini penting mengingat keberhasilan di sektor-sektor tersebut akan menunjukan kualitas kesejahteraan masyarakat di bumi khagom mufakat.
“Setelah mencermati dan mengamati KUA-PPAS tahun 2022 yang telah di ajukan eksekutif. maka dengan mengucap bismillahirohma nirrohim kami fraksi PAN Lamsel siap membahas pada tahap selanjutnya di masing-masing komisi dan tingkat banggar (badan anggaran),”pungkasnya.(EG)