Lamsel, (MM)–Fraksi PDIP Lampung Selatan sampaikan pandangan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Hal ini disampaikan Taman saat membacakan pandangan Fraksi DPRD Lamsel pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Jum’at 12 Juli 2024.
Setelah menyimak penyampaian pengantar RPJP Daerah Lampung Selatan yang telah disampaikan oleh Bupati Lamsel yang diwakili oleh Sekda Thamrin, maka Fraksi PDIP Lamsel siap membahas Ranperda tersebut ditingkat Panitia Khusus (Pansus).
“Dengan mengucap bismilahirohmanirrohim, Fraksi PDIP Lampung Selatan dapat menerima rancangan kebijakan tersebut untuk dibawa kepembahasan selanjutnya. Demikian pandangan Fraksi PDIP Lampung Selatan terhadap RPJP Daerah Lampung Selatan Tahun 2025-2045,”ungkapnya.
Sementara, Sekdakab Lampung Selatab, Thamrin ucapkan terima kasih pada seluruh fraksi atas pandangan yang telah disampaikan.
” Pandangan dan kritik yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, merupakan bentuk keperdulian dan tanggungjawab kita bersama kepada Kabupaten Lampung Selatan yang kita cinta. Saya menyadari proses pembangunan jangka panjang ini memerlukan kerjasama dan sinergi dari semua pihak dari ekskutif maupun legislatif dalam merumuskan RPJPD Tahun 2025-2045,”ujarnya.
Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Lamsel ini dipimpin Wakil 1 Agus Sartono didampingi Wakil Ketua 2 Agus Sutanto dan Wakil Ketua 3 Amelia Nandasari. Hadir juga, Sekdakab Lamsel, Thamrin dan jajaran perangkat daerah setempat.(Eg).