Gamappela: Tindak Tegas Para Oknum Perusak Nama Baik PT. PLN

Loading

Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)- Upaya Oknum Pejabat PLN menutup nutupi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan petugas P2TL dilapangan yang diketahui merupakan pihak ketiga, sama saja turut serta mencoreng nama besar PT.PLN Persero dan harus ditindak tegas.

Hal ini dikatakan Toni Bakri, Ketua LSM Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan Lampung (Gammapela), Kamis (07/05/2020), saat berkunjung ke rumah Ketua Forwakum dan setelah mencermati serta menyelusuri pemberitaan terkait dugaan Pungli dilingkungan PLN yang melibatkan pihak ketiga.

Menurutnya, pihak PLN jangan karena membuat surat pengakuan pelanggan yang diduga juga terlibat dan menjadi bagian Pungli karena tidak mau mengikuti denda TS yang diterapkan serta adanya intimidasi, menghapus semua fakta dan kenyataan dilapangan.

“Pihak PLN seharusnya turun lapangan dan mencari data dan fakta disekitar kejadian. Karena yang namanya OPAL, bukan tidak mungkin diketahui warga sekitar. Apalagi ada tetangga depan rumahnya yang juga terkena OPAL. Jadi, jangan karena ingin mengaburkan dugaan pungli, malah ikut serta didalamnya,” ungkap Toni Bakri.

Ketua LSM ini, berencana untuk turut serta mengharumkan nama baik PLN dari dugaan pungli sekelompok oknum yang dengan sengaja mencemarkan PT.PLN.

“Kita siap bantu PLN untuk membersihkan oknum oknum baik di dalam maupun diluar PLN yang dengan sengaja dan bersama sama menutupi dugaan pungli ini. Harapan saya, selain membuat efek jera, juga mengembalikan marwah PLN yang selama ini dinilai masyarakat merupakan hal biasa,” tegas Ketua LSM ini.

Berita sebelumnya, adanya Opal oleh Tim P2TL PLN Wayhalim, diduga menjadi ajang Pungli dan Pemerasan para Oknum Petugas terhadap denda kesalahan konsumen.

Dari hasil penyelusuran dilapangan terkait adanya Operasi Pemutusan Arus Listrik (OPAL), pada Jumat (24/04/2020), terungkap adanya cara penyelesaian yang berbeda tèrhadap konsumen yang melanggar dan diputus untuk disita KWH meternya oleh petugas P2TL ULP Wayhalim.

Petugas P2TL dengan mengendarai dua minibus bersama satu aparat pengawal ini, sekitar pukul 08.30 WIB, mendatangi rumah rumah konsumen untuk dilakukan pemeriksaan arus listrik.

Pemeriksaan yang dilakukan pada beberapa rumah konsumen, petugas mendapati pelanggaran ketentuan dan diputus arus listrik untuk sementara serta diamankan KWHnya.

Uniknya, cara penyelesaian denda walau besarannya nilai dendanya berbeda, namun bagi konsumen yang kedapatan melanggar, tidak sama caranya penyelesaian pembayaran denda dan pemasangan KWH meternya.

Perbedaan penyelesaian denda seperti yang terjadi pada RH, salah satu warga Jln.M.Yunus Waykandis Tanjungseneng yang kedapatan melanggar dan dikenakan denda kisaran 14jt pada, Jumat (24/04/3020), mengatakan, jika pihak PLN melalui petugas Opal dilapangan telah memutus arus listrik miliknya karena ditemukan pelanggaran.

“Rumah saya diputus dan dibawa KWHnya dengan ketentuan denda sebesar Rp.14jt, jika akan dipasang kembali,” ujar RH.

Namun, tidak lama setelah diputus dan dirinya melakukan musyawarah negosiasi bersama petugas lapangan dan akhirnya bertemu di kantor PLN yang akhirnya KWH miliknya dikembalikan dan dipasang sendiri.

“Akhirnya saya sanggup bayar Rp.5jt dari Rp.6jt yang diminta mereka dan meteran saya dikembalikan dan saya pasang orang saya sendiri dirumah,” aku RH seraya bersumpah meyakinkan pengakuannya.

Sedangkan Aa yang juga warga setempat dan terkena pemutusan arus listrik, dianjurkan ke kantor untuk membayar denda Rp.7jt an sesuai aturan yang diterapkan pihak PLN dengan keringanan diangsur selama 12 bulan.

“Kalau saya malah disuruh nemui petugas di kantor dan membayar denda sesuai aturan yang telah ditetapkan pihak PLN dengan cara diangsur selama 12 bulan. Setelah bayar angsuran, baru KWH meter saya dipasang, tapi yang dipasang KWH baru. Pemasangan KWH itu juga oleh petugas pemasang KWH meter dari PLN,” aku pelanggan PLN ini. (Red)

Berita Terkait

Krakatau Run Meriahkan Festival Krakatau 2025, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Promosi Wisata Lampung

BANDARLAMPUNG (MM) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Mirza memeriahkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *