Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/12/images.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Gas 3kg Diperkirakan Naik

Loading

Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)Rencana kenaikan harga eceran tertinggi (HET) LPG Tiga kilogram di Provinsi Lampung, Pertamina akan membentuk tim khusus memantau harga hingga ketingkat pangkalan.

Sales Area Manajer Retail Lampung Bengkulu PT Pertamina, Donny Brilianto mengatakan, penetapan HET LPG bukan merupakan kewenangannya. Namun, pihaknya wajib memberikan parameter HET LPG yang sudah ada, sebagai bahan kajian ke Pemerintah Daerah.

“Kami hanya operator, bukan badan usaha dan tidak punya kewenangan HET. Karena HET ditetapkan Mendagri dan turunannya dalam hal ini Gubernur. Kami hanya menetap kan hal apa saja yang menjadi parameter pertimbangan bagi stakeholder yang menentukan HET. Contohnya HET beberapa tahun tidak terjadi perubahan sementara BBM naik,” beber Donny seperti dilansir, radarlampung.co.id, Rabu, (25/12)

Terkait pengawasan, Donny menyaku sudah berkomitmen bersama Hiswana Migas akan membentuk tim terpadu untuk mengawasi HET LPG 3 kilogram hingga ke tingkat pangakalan.

“Jadi nantinya saat sudah ditetapkan Gubernur Lampung, Pertamina siap bersama Hiswana Migas membuat tim terpadu bersama stakeholder maupun aparat untuk melakukan monitoring rutin mulai penyalur, agen hingga tingkat pangkalan,” tambah Donny.

Dia melanjutkan, pihaknya sudah bekerjasama dengan kontraktual dengan agen. Kemudian agen juga sudah ada kerjasama dengan pangkalan. Sehingga jika ada penyalahgunaan wewenang, ia akan menindaknya.

“Tapi pada prinsipnya, kami mengedepankan sistem pembinaan, apabila sudah melanggar ketentuan, akan kita tindaklanjuti,” tegasnya.

Diketahui, Pemprov Lampung berencana menaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk LPG 3 Kilogram di Provinsi Lampung. Kenaikan harga ini dinilai perlu karena penentua HET terakhir ditingkat pangkalan ditentukan terakhir tahun 2015 senilai Rp16.500.

Hal ini diungkapkan Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Lampung Taufik Hidayat usai menggelar rapat tertutup diruang kerjanya.

“Ya kami baru selesai rapat bersama Hiswana Migas, Pertamina,OPD (Organisasi perangkat daerah) terkait mulai ESDM, Perdagangan dan Perekonimian untuk meninjau HET LPG 3 Kilogram di Lampung berdasarkan surat Hiswana Migas,” sebut Taufik.

Taufik menambahkan kenaikan harga ini dinilai perlu, mengingat terakhir penentuan HET sendiri pada 2015. Sementara saat ini kondisi perekonomian cukup berubah salah satunya faktor inflasi.

Dari data yang diterima radarlampung.co.id, semula berdasarkan Pergub Lampung pada 2015, HET satu tabung LPG 3 Kilogram di patok Rp16.500 dengan rincian harga jual mulai di titik serah agen sebesar Rp11.585; Keuntungan agen LPG tabung 3 kilogram Rp1.262; Biaya operasi untuk ongkos angkut pangkalan Rp2.153; dan margin pangkalan atau sub penyalur sebesar Rp1.500.

Sementara saat ini untuk usulan dari Hiswana Migas, harga jual mulai di titik serah agen sebesar Rp12.750; Keuntungan agen LPG tabung 3 kilogram ditiadakan; Biaya operasi untuk ongkos angkut pangkalan Rp3.250; dan margin pangkalan atau sub penyalur sebesar Rp2.000.

“Adanya kenaikan ini, kami juga berharap ada pengawasan di lapangan. Karena sebenarnya, untuk LPG 3 Kilogram dengan harga HET memang diperuntukan masyarakat. Meskipun ada pemilik warung yang membeli di agen dan harganya sedikit berubah, saya rasa jumlahnya kan tidak banyak. Kan yang diprioritaskan masyarakat dengan kuota 70 persen untuk menikmati harga HET sementara sisanya baru pemilik warung,” sebut Taufik.

 

Berita Terkait

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024

Bandar Lampung (MM) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy membuka Rapat Koordinasi Satu Data …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *