Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi resmi melantik Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi, M.Si, sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara, Senin, 25 Maret 2024.

Gubenur Arinal Lantik , Aswarodi, M.Si, sebagai Pj Bupati Lampung Utara

Loading

Lampura (MM)- Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi resmi melantik Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi, M.Si, sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara, Senin, 25 Maret 2024.

Aswarodi yang dilantik di Lantai III, Balai Keratun Pemprov Lampung, ini berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-640 Tahun 2024.

Ia sendiri dilantik sebagai Pj Bupati Lampung Utara menggantikan Bupati Lampung Utara, Budi Utomo yang masa jabatannya sebagai Bupati habis pada 25 Maret 2024 ini.

Gubernur Arinal meminta Aswarodi untuk mematuhi beberapa hal sebagai penjabat bupati, diantaranya dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai.

Tak hanya itu, ia juga dilarang membatalkan perizinan dan/atau menerbitkan perizinan yang berbeda dengan perizinan yang telah diterbitkan oleh Bupati sebelumnya.

“Juga dilarang membuat kebijakan daerah berbeda dengan program pembangunan telah ditetapkan bupati sebelumnya dan membuat kebijakan pemekaran daerah,” jelas Arinal.

Diakhir sambutan, Arinal mengucapkan selamat bertugas kepada Aswarodi dan meminta agar cepat beradaptasi dengan tugas dan kewajiban yang dipimpinnya. (red)

 

Berita Terkait

Krakatau Run Meriahkan Festival Krakatau 2025, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Promosi Wisata Lampung

BANDARLAMPUNG (MM) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Mirza memeriahkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *