Bandarlampung ( Mediamerdeka)——- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin melakukan peletakan batu pertama (Groundbreaking) Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Saburai di Pusat Kebudayaan dan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung, Senin (20/2/2023).
Pembangunan GOR Saburai PKOR Way Halim ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung sarana prasarana, pengembangan dan peningkatan sektor keolahragaan di Provinsi Lampung.
Seperti diketahui, GOR Saburai PKOR Way Halim ini juga sebagai pengganti fungsi GOR Saburai sebelumnya yang dialihfungsikan menjadi Masjid Raya.
“Ini adalah janji yang sudah saya sampaikan,” ujar Arinal.
Arinal mengatakan GOR ini akan dibangun lebih modern dengan berbagai fasilitas.
“Semoga ini menjadi cerminan bagi daerah kita, bagaimana kita memiliki komitmen bersama untuk memajukan keolahragaan di Provinsi Lampung,” katanya.
Ia menyebutkan selain GOR Saburai PKOR Way Halim, komitmen terhadap bidang olahraga juga ditunjukkan dengan akan dibangunnya Sport Center yang direncanakan tahun ini oleh Kementerian PUPR.
“Semoga GOR Saburai PKOR Way Halim ini bisa berfungsi dengan baik karena masyarakat sangat padat berlalu lalang dan deket dengan jalan lintas. Di PKOR ini juga akan dibangun Pusat UMKM atau UMKM Center,” ujarnya.
Untuk diketahui, GOR Saburai PKOR Way Halim ini memiliki luas lahan yakni 17.307,7 meter, dengan luas bangunan 6.049,5 meter dan memiliki luas area parkir 6.521,8 meter.
GOR ini memiliki kapasitas tribun sebanyak 1.500 penonton. Fasilitas yang ada di GOR ini diantaranya lapangan serbaguna, ruang official dan meeting, ruang pemain, ruang loker serta fasiltas lainnya. GOR ini juga dilengkapi dengan mushola.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora Samsudin menyampaikan apresiasi dengan akan dibangunnya GOR Saburai PKOR Way Halim.
Menurutnya, ini bentuk komitmen yang dilakukan oleh Provinsi Lampung dalam menggiatkan pembangunan keolahragaan.
“Dan ini sebagai bukti bahwa olahraga semakin maju di Provinsi Lampung,” ujar Samsudin.
Samsudin menjelaskan pembangunan GOR ini juga menjadi contoh baik yang dilakukan oleh Gubernur Lampung yang taat akan perundang-undangan karena telah mengganti lokasi GOR Saburai yang lama di tempat yang baru.
“Dalam undang-undang keolahragaan bahwa mengalih fungsikan sarana olahraga dalam hal ini dibongkarnya GOR Saburai wajib diganti dan pemerintah daerah telah mengalih fungsikan dengan digantikan di PKOR Way Halim ini. Semoga masyarakat bisa mengerti bagaimana pembangunan ini terus berjalan tetapi tidak melanggar aturan,” katanya.
Samsudin juga mengapresiasi prestasi olahraga yang diraih Provinsi Lampung pada PON Papua Tahun 2021 yang sukses meraih 10 besar.
“Dengan adanya pembangunan penggantian GOR Saburai di PKOR ini dan sebentar lagi adanya rencana pembangunan Sport Center akan memacu olahraga lebih baik lagi. Prestasi Lampung harus dipertahankan dan bahkan menjadi 5 besar yang telah di targetkan Bapak Gubernur pada PON Sumut-Aceh Tahun 2024 mendatang,” katanya.(Adpim)