Bandarlampung, (MM)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen mengantisipasi dan mencegah potensi permasalahan yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa. Komitmen tersebut dengan membentuk “Clearing House”.
“Clearing House sebagai sarana atau wadah untuk membahas dan mencari solusi atas permasalahan atau potensi permasalahan dalam pengadaan baramg dan jasa,” ucap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Slamet Riadi saat membuka Workshop Clearing House di Hotel Bukit Randu, Kota Bandar Lampung, Kamis, 8 Juni 2023.
Workshop sebagai wahana pembinaan dan penyuluhan hukum terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Slamet Riadi menyampaikan bahwa pembangunan merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Di mana pembangunan menjadi tolak ukur pertumbuhan ekonomi di suatu daerah.
Menurutnya, adanya dinamika pembangunan daerahbyangbterus berubah menyebabkan tantangan pembangunan daerah semakin kompleks. Karenanya, dalam pelaksanaan pemba.gunan diperlukan adanya planning, organizing, actuating, dan contolling.(rls)