JAKARTA —- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2020 yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Penyerahan DIPA ini dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk seluruhngubernur se-Indonesia dan pimpinan Kementerian/Lembaga.
Selain DIPA, juga diserahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Penyerahan untuk Kementerian/lembaga diserahkan secara simbolis oleh Presiden kepada 12 Kementerian/Lembaga yang terdiri atas Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selanjutnya, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Sekretariat Negara, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Menteri Keuangan (Menkeu) Dr. Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada 2020 anggaran belanja negara direncanakan sebesar Rp 2.540,4 triliun, di mana dari keseluruhan belanja negara tersebut Rp 909,6 triliun dialokasikan untuk 87 Kementerian/Lembaga (K/L).
Selain itu, anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 856,9 triliun yang diserahkan kepada para gubernur dan wakil pemerintah pusat di daerah.
“Kami juga menyampaikan bahwa DIPA KL yang diserahkan Pak Presiden, adalah sesuai amanat Undang Undang 20 Tahun 2019 tentang APBN Tahun 2020,” kata Menkeu Sri Mulyani. (Humas Prov Lampung)