Bandarlampung (MM)– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung masa khidmah 2023-2028 dan peluncuran Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU), di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Rabu (24/1/2024).
Pelantikan PWNU Provinsi Lampung masa khidmah 2023-2028 dilakukan langsung oleh Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Amin Said Husni. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 257/PB.01/A.II.01.44/99/10/2023 tentang Pengesahan PWNU Provinsi Lampung.
Adapun susunan Kepengurusan PWNU Provinsi Lampung antara lain Ketua, H Puji Raharjo Soekarno, Sekretaris H Hidir Ibrahim, dan Bendahara H Rudi Hartono.
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara-saudara sebagai Pengurus Wilayah NU Provinsi Lampung. “Semoga saudara yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk meneruskan perjuangan dan misi besar NU dalam membina umat dan memajukan bangsa khususnya NU Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.
Pelantikan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung, diharapkan menjadi ruang konsolidasi penguatan organisasi Nahdlatul Ulama Provinsi Lampung. “Saya yakin para pengurus yang baru saja dilantik memiliki komitmen dan dedikasi tinggi untuk melanjutkan perjuangan yang sudah dilakukan sebelumnya. Masa khidmat yang baru ini diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat toleransi antar umat beragama, dan memajukan pendidikan Islam di Lampung,” ujarnya.
“Saya juga berpesan kepada pengurus NU untuk terus melanjutkan perjuangan NU. Dengan berpijak pada nilai dan semangat paham ahlussunnah wal jamaah menebar rahmatan lil’alamin, sehingga kita dapat hidup rukun, aman, dan damai guna mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” tambahnya.
Bersamaan dengan pelantikan Pengurus Wilayah NU Provinsi Lampung, hari ini juga dilaksanakan launching Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU). GKMNU merupakan program yang diluncurkan oleh Pengurus Besar NU, dimana GKMNU ini memiliki misi mewujudkan kemaslahatan keluarga Indonesia khususnya keluarga NU dengan khidmah yang solid dan terintegrasi.
“Saya menyambut baik dan mendukung Gerakan Keluarga Maslahat NU (GKMNU) ini. Mengingat GKMNU selaras dengan Program Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadikan keluarga sejahtera, keluarga sehat, keluarga terdidik dan keluarga moderat serta cinta lingkungan,” jelasnya.
Dalam kesempatannya, KH Amin Said mengatakan, pelantikan PWNU Lampung ini dilaksanakan dalam suasana peringatan hari lahir (Harlah) Ke-101 NU. Dan pelantikan ini merupakan bagian dari konsolidasi.
“Konsolidasi ini sangat penting maknanya bagi jajaran pengurus, baik di tingkat provinsi, cabang, majelis wakil cabang hingga di tingkat ranting, karena sebagai jamiyah NU telah berkembang dengan pesatnya,” katanya.
KH Amin mengatakan, struktur yang sangat besar itu harus dikelola sedemikian rupanya agar bisa memberikan hikmah dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat.
Kiai Amin mengapresiasi PWNU Lampung yang tergolong sangat aktif melakukan kaderisasi. “Lampung peringkat ketiga dalam melaksanakan kaderisasi, yairu melaksanakan Pendidikan Dasar Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PDPKPNU), setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Ini sangat luar biasa,” katanya.
Adapun Pelantikan PWNU Lampung yang dirangkai dengan Peluncuran Gerakan Keluarga Maslahah Nahdlatul Ulama (GMKNU) dilakukan oleh Menteri Agama yang diwakili oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin menyampaikan terdapat dua hal yang harus jadi perhatian bersama seluruh keluarga GKMNU. Pertama, keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan primer (pokok) secara lahiriyah baik sandang, pangan, dan papan, atau keluarga yang mampu membebaskan dari dari masalah kemiskinan dan penyakit jasmani. Kedua, keluarga yang dapat memelihara kebutuhan secara batin, yaitu mencegah dari kemiskinan akidah (iman), rasa takut, stres, dan penyakit-penyakit batin lainnya.
“GKMNU adalah gerakan yang berusaha terpenuhinya kebutuhan lahir dan batin ini mencakup tersedianya gizi bagi ibu hamil, melahirkan dan menyusui sehingga dia dan anaknya sehat; menjaga keselamatan jiwa, kesehatan jasmani, dan pendidikan bagi anak; dan menjamin keselamatan agama orang tua,” jelasnya.
GKMNU adalah usaha usaha bagaimana membina suami-istri saleh yang jadi teladan (uswatun hasanah) bagi anak-anaknya maupun orang lain; terbentuknya anak-anaknya baik (al-abrar), berkualitas, berakhlak mulia, sehat rohani dan jasmani; terpeliharanya lingkungan dan tetangga yang baik; dan memiliki kecukupan rezeki. (Adpim)