Gubernur Arinal Serahkan 410 SK PNS kepada CPNS

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka)– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serahkan 410 SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jum’at (30/12/2022).

SK tersebut berdasarkan Petikan Keputusan Gubernur Lampung nomor 821.13/606/VI.04/2022 tentang pengangkatan CPNS ke PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

PNS yang diberikan SK pada kesempatan tersebut terbagi menjadi Tenaga Guru 170 orang, Tenaga Kesehatan 41 orang dan Tenaga Teknis 199 orang.

Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang telah menerima SK Pegawai Negeri Sipil.

“Momentum ini, tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena hari ini adalah muara sekaligus garis start yang ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang,” ujarnya.

Gubernur Arinal mengatakan Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintahan dan abdi masyarakat.

Menurutnya ini merupakan kondisi yang tentu memberikan konsekuensi logis bagi Pegawai Negeri Sipil untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai  salah  satu  bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Gubernur Arinal berpesan kepada para PNS baru untuk segera mempelajari peraturan-peraturan dan regulasi terkait PNS serta peraturan yang berhubungan dengan bidang tugas.

“Mengingat PNS adalah pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat, maka wajib hukumnya untuk memahami tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan masing-masing,” ujarnya.

Ia juga berpesan untuk melakukan kerjasama dan koordinasi yang  baik dengan pihak terkait, stakeholder atau tim  yang menjadi partner kerja untuk memperlancar dan menyukseskan visi dan misi Rakyat Lampung Berjaya.

“Jangan malu bertanya kepada para senior. Amati  dan  pelajari  sistem  kerja  yang  berlaku,  serta  berbagai  cara penyelesaian pekerjaan yang efektif dan efisien,” pungkasnya.

Gubernur Arinal berpendapat hampir   semua sektor pekerjaan saat ini mengharuskan akrab dengan pemanfaatan dan penggunaan teknologi informasi karena menurutnya saat ini dunia sedang menghadapi Era Society 5.0 dan tidak lagi menjalani Revolusi Industri 4.0.

Ia meminta kepada PNS yang baru untuk selalu mengoptimalkan keahlian dibidang teknologi informasi menuju Era Society 5.0.

Selain itu, Gubernur Arinal juga meminta untuk selalu meningkatkan kompetensi  dan kapasitas diri agar dapat mewujudkan core values BerAKHLAK (BERorientasi  pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan  Kolaboratif) yang  siap  membangun  Provinsi Lampung menuju Rakyat Lampung Berjaya.

Plt. Kepala  Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari mengatakan BKS Provinsi Lampung terus mengupayakan pelaksaan dan pemanfaatan data yang ada pada SAPK dan penggunaan CAT dalam seleksi penerimaan ASN.

Atas upaya tersebut, Meiry mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung meraih BKN AWARD 2022 peringkat 1 kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi CAT.

Penghargaan tersebut diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapam norma standar prosedur dan kriteria, sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN. (Adpim)

Berita Terkait

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024

Bandar Lampung (MM) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy membuka Rapat Koordinasi Satu Data …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *