Gubernur Lampung Luncurkan Saibara, Sistem Retribusi Daerah Beralih ke Non-Tunai

Loading

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meluncurkan Satu Aplikasi Belanja Retribusi Daerah (Saibara) di Kolam Renang Pahoman, Bandar Lampung, Senin (24/11/2025).

Saibara merupakan kolaborasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung dengan Bank Lampung.

Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan dan jasa milik Pemprov Lampung sekaligus untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Diantaranya, layanan vaksinasi hewan di UPTD Balai Pelayanan Keswan, Kesmavet dan Laboratorium Pakan Lampung, masuk ke tiket masuk Kolam Renang Pahoman, tiket masuk ke Museum Lampung, hingga sewa gedung yang ada di bawah Pemprov Lampung.

Gubernur Mirza mengatakan Aplikasi Saibara dirancang untuk mempermudah proses pembayaran dan pelaporan retribusi melalui sistem non tunai (digital) yang terintegrasi, seperti QRIS dan Virtual Account Bank Lampung.

Sistem ini memastikan seluruh transaksi langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sehingga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dapat terjamin.

“Jadi lebih transparan, efisien dan mudah. Mudah-mudahan setelah ada digitalisasi ini PAD kita bisa baik, karena sudah banyak contohnya setelah sistem pembayaran jadi digital, pendapatan akan naik,” ujarnya.

Sehingga Gubernur Mirza meminta OPD pengelola retribusi untuk segera melakukan migrasi layanan ke sistem digital secara bertahap.

Kabid Nonpajak Bapenda Lampung Donna Febiola mengatakan, aplikasi ini bisa diunduh lewat Playstore. Saat ini ada 21 OPD yang menyediakan pembayaran retribusi melalui aplikasi Saibara.

“Semua yang berhubungan dengan retribusi daerah bisa lewat aplikasi ini. Jadi download dulu aplikasinya, registrasi dan muncul semua pilihannya. Aplikasi ini mirip Shopee jadi kita bisa memasukkan berbagai pesanan layanan ke keranjang,” jelasnya.

Donna menjelaskan, besaran tarif layanan retribusi daerah tersebut sudah tercantum dalam aplikasi. Sehingga, lebih transparan dan akuntabel.

Berikut rincian layanan 21 OPD yang masuk dalam Aplikasi Saibara:

  1. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)
  2. Badan Penghubung
  3. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
  4. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
  5. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura
  6. Dinas Kesehatan
  7. Dinas BMBK
  8. Dinas Perkebunan
  9. Dinas Kelautan dan Perikanan
  10. Dinas Pemuda dan Olahraga
  11. BPSDM
  12. Bapenda
  13. Dinas Kehutanan
  14. Dinas Perhubungan
  15. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  16. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  17. BPKAD
  18. Dinas koperasi dan UKM
  19. Dinas Sosial
  20. Biro Umum
  21. Dinas PMDT.

Berita Terkait

Jasa Raharja Dukung Penguatan Kompetensi SDM Lewat Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Tahun 2025

Jakarta, 25 November 2025 – Suasana hangat terasa saat 63 lulusan baru perguruan tinggi berkumpul …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *