Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/05/IMG-20190514-WA0038-1.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601

Habiskan Anggaran 157 Milyar, Jalan Kendondong-Padang Cermin Sudah Rusak

Loading

* Aspekindo Menilai Pengawasan Dinas PUPR Lemah*

Bandarlampung-Pembangunan jalan Kendodong-Padang Cermin sepanjang 29,6 KM yang menghabiskan anggaran sebesar Rp157 miliar APBD provinsi Lampung, baru saja diselesaikan sudah banyak kerusakan, membuat beragam tanggapan salah satunya dari Asosiasi Pengusaha Kontruksi Indonesia (Aspekindo).

Bahkan ketua Aspekindo Bandar Lampung Seno Aji mendorong Dinas PUPR provinsi Lampung untuk memanggil pihak kontraktor guna mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya yang dianggap kualitas pembangunan jalan tersebut tidak sesuai harapan.

“Kami mendorong dinas PUPR Provinsi Lampung memanggil kontraktor terkait untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya, karena ini masih hitungan bulan, karena dengan kurun waktu tersebut seharusnya kondisi jalan masih enak dipakai atau dalam keadaan mulus,” kata Seno Aji, Senin (20/5) saat dihubungi.

Ia juga mendukung anggota DPRD provinsi Lampung yang berencana memanggil pihak Dinas PUPR dan pelaksana pekerjaan.

“Kami juga mendorong DPRD provinsi Lampung segera memanggil, jangan ini hanya wacana saja,” ujarnya.

Menurut Seno Aji, sebelum pekerjaan itu dilaksanakan sudah pasti awalnya melalui tahap pengkajian dalam perencanaannya, seperti dilihat terlebih dahulu dari kontur tanah, geografisnya struktur rigid beton, dan ketebalan asapalnya.

“Jadi pihak kontraktor dalam melaksanakan pekerjaannya harus menjalankan pekerjaan itu sesuai dengan kajian dalam perencanaan sehingga hasil pekerjaan maksimal. Ini kok baru dibangun sudah rusak,” ucapnya.

Seno Aji juga menilai fungsi pengawasan dari pihak dinas PUPR yang lemah sehingga pembangunan jalan tersebut tidak baik.

“Apabila fungsi pengawasan yang lemah ini akan adanya celah-celah terjadinya korupsi, seperti pengurangan volume, material sehingga efeknya pembangunan baru diselesaikan sudah rusak,” tandasnya.

Terkait masalah pekerjaan itu masih dalam pemiliharaan Seno Aji mengatakan,
Bahwa suatu pekerjaan pembangunan itu membicarakan terkait kualitas, jika kualitasnya baik sesuai dengan spesifikasi sehingga walaupun masa pemeliharaannya telah habis pembangunan jalan tersebut masih bagus dan awet.

“Kalau kualitas pekerjaannya baik sesuai dengan spek, sampai masa pemeliharaan sudah abis jalan masih bagus dan awet, tapi jika kualitas pembangunan jalan buruk sementara masa pemilaharaan belum abis jalan sudah rusak, meski perbaikan jalan itu ditambal sulam terlihat kondisi jalan sudah tidak mulus lagi,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung akan memanggil dinas PUPR terkait jalan 29,5 kilometer kedondong – Padang cermin di Kabupaten Pesawaran, yang baru saja diselesaikan sudah rusak di sejumlah bagian.

Anggota DPRD Komisi IV Watoni Noerdin mengatakan, segera memanggil dinas PUPR Provinsi Lampung terkait jalan sepanjang 29,5 kilometer yang baru rampung dikerjakan bulan Desember 2018 sudah banyak kerusakan.

“Karena kan kemarin ada kendala dukacita, yang kemaren kepala dinas nya meninggal, tapikan ada sekertaris, ya secepatnya sebenernya Insya Allah besok kita adakan rapat di ruang komisi, kita sudah memanggil dinas terkait termasuk balai besarnya,” ujar Watoni saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (13/05).

Ia mengatakan, pihaknya sudah selalu bicara kualitas jalan tersebut bukan kuantitas, jika kualitas jalan tersebut baik dan bagus maka jalan tersebut bisa bertahan cukup lama, dan bisa melanjutkan pembangunan di tempat lain.

“Kalau hanya di dapat dengan kuantitas yaitu itu akhirnya sesaat saja, apa yang di lakukan pihak dinas PUPR terhadap rekanan harus tegas begitu, inikan akibat ada toleransi pemeliharaan, sehingga mereka pikir dengan mengambil keuntungan di awal mereka bisa suplai, dan nanti kalau ada yang rusak mereka hanya melakukan tambal sulam,” ungkapnya.

Watoni meneruskan, akibat dari adanya toleransi pemeliharaan jika ada yang rusak kemudian hanya dengan tambal sulam, padahal tambal sulam tersebut harus di chek dengan baik.

“Apakah tambal sulam itu tambal sulam berkualitas atau tambal sulam yang sekedar, seperti jalan yang ada di baypas tambal sulam nya kan bagus terlihat cembungan jalannya jadi airnya bisa mengalir dengan baik,” tutupnya.

Dimetahui, pembangunan jalan Kedondong -Padang Cermin yang baru saja diselesaikan kondisinya memperhatinkan. Pembangunan jalan sepanjang 29 KM lebih itu memakan anggaran sekitar Rp157 miliar APBD provinsi Lampung tahun 2018, pembangunan jalannya sebagian beraspal hotmik dan sebagian rigid beton, diketahui anggaran itu berasal dari pinjaman SMI dan pembangunan jalannya dikerjakan oleh PT. Amarta Karya (Persero). (Roni)

Berita Terkait

Lampung Pertahankan Peringkat 10 Besar pada PON XXI 2024 Aceh-Sumut

MEDAN (MM)- Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mempertahankan posisinya di 10 besar Pekan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *