Mediamerdeka.co-Arab Saudi mulai ketakukan wabah virus Corona Covid-19. Karenanya, Pemerintah Arab Saudi menerbitkan larangan ibadah umrah.
Terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perwakilan pemerintah telah berkomunikasi dengan otoritas di Saudi Arabia.
Staf khusus Menteri Agama, Ubaidillah Amin Moch juga menyampaikan informasi mengenai pengajuan visa umrah. Pengajuan itu katanya mulai diberhentikan per hari ini 27 Februari. “Pengajuan visa umrah dan visa lainnya ke Saudi mulai hari ini diberhentikan,” kata Ubaidillah mengkonfirmasi hal tersebut, Kamis (27/2/2020), seperti dilansir viva.co.id.
Terkait kebijakan itu, Kemenag juga memberikan instruksi kepada para biro perjalanan haji dan umrah agar aktif menyosialisasikan hal ini.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri di Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa mereka telah mengikuti perkembangan virus Corona Covid-19 selama beberapa waktu terakhir. Untuk mendukung negara-negara yang terkena virus itu dan agar menghempang penyebaran, Kerajaan Saudi akan menerapkan standar internasional yang disetujui dalam bentuk larangan sementara atas ziarah. Oleh karena itu semua visa umrah oleh Saudi untuk sementara ditangguhkan.
“Sementara menangguhkan masuk ke Kerajaan untuk tujuan umrah dan mengunjungi Masjid Nabi,” demikian pernyataan Kemenlu Saudi dikutip dari Dailymail.(*)