Bandarlampung (MM) – Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan tiga nama besar yang berhasil masuk dalam daftar finalis untuk posisi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung. Nama-nama yang berhasil mencapai tahap ini adalah Anang Risgiyanto, Marindo Kurniawan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung, serta Slamet Riadi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Kamis (63/2025).
Pengumuman tersebut disampaikan melalui Surat Pengumuman Pansel Nomor: 11/PANSEL-JPTM/III/2025 tertanggal 6 Maret 2025.
Menurut anggota Tim Sekretariat Pansel, Rendi Reswandi, ketiga nama tersebut kini akan diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk proses lebih lanjut.
“Setelah ini, hasil seleksi akan disampaikan kepada gubernur oleh tim pansel. Kemudian, baru akan diteruskan dengan surat ke BKN dan Mendagri,” ujar Rendi.
Marindo Kurniawan: Ahli Keuangan Daerah
Marindo Kurniawan, yang kini menjabat sebagai Kepala BPKAD Lampung, memiliki rekam jejak yang kuat dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Dalam kepemimpinannya di BPKAD, Marindo berhasil mengelola anggaran dan aset daerah dengan efisiensi yang tinggi serta transparansi yang patut diapresiasi.
Keahliannya dalam mengatur keuangan daerah menjadikannya calon yang cukup diperhitungkan untuk posisi Sekprov, yang membutuhkan pemimpin dengan kemampuan strategis dalam mengelola anggaran dan kebijakan pemerintah provinsi.
Slamet Riadi: Pengelola Pendapatan Daerah
Sementara itu, Slamet Riadi, yang menjabat sebagai Kepala Bapenda Lampung, dikenal sebagai sosok yang berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Lampung. Di bawah kepemimpinannya, Bapenda berhasil memperbaiki sistem pajak dan memperkuat sistem pendataan pajak di daerah.
Keberhasilannya dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat dan optimisasi pendapatan daerah menjadikannya calon yang sangat berkompeten dalam mengelola pemerintahan provinsi.
Rendi juga menambahkan bahwa keputusan terkait pelantikan Sekprov Lampung akan sangat bergantung pada proses di tingkat pusat. “Cepat atau lambatnya pelantikan tergantung dari pusat,” ujarnya.
Setelah proses ini selesai, keputusan final mengenai siapa yang akan diangkat menjadi Sekprov Lampung akan segera diumumkan. (*)