Bandarlampung ( Mediamerdeka)—-Panitia Konferensi XI PWI Provinsi Lampung mulai membuka pendaftaran (registrasi) peserta konferensi pada Rabu (24/11/2021) ini hingga Minggu (28/11/2021).
Seluruh peserta konferensi yang memiliki hak suara wajib registrasi melalui google form yang telah disiapkan panitia atau mengisi formulir registrasi yang telah disiapkan panitia.
Ketua Panitia Pelaksana (OC) Konferprov PWI Lampung Eka Setiawan menyebutkan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat tim steering committee (SC) dan organizing committee (OC).
“Jadi hasil rapat SC dan OC Jumat kemarin diputuskan bahwa seluruh calon peserta Konferprov wajib mendaftarkan diri melalui google form atau mengisi formulir registrasi secara langsung yang telah disiapkan panitia,” kata Eka, Rabu (24/11/2021).
Dia menjelaskan, pendaftaran peserta konferprov atau peninjau dimulai 24 November hingga 28 November mendatang.
Dia menyebutkan, untuk pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi google form dan manual.
“Untuk manual bisa langsung ke Sekretariat PWI Lampung dan mengisi formulir yang disiapkan oleh panitia. Kami juga telah mengirimkan formulir registrasi peserta kepada seluruh ketua PWI se Lampung,” ungkapnya.
Eka menerangkan, pendaftaran itu wajib bagi seluruh calon peserta atau peninjau dalam konferprov mendatang. “Termasuk panitia juga wajib meregistrasi kehadiran. Jadi kita harapkan sebelum tanggal 28 November semua sudah mengisi daftar hadir itu,” ujarnya.
Dia juga berharap Ketua PWI kabupaten/kota untuk menyosialisasikan kepada seluruh anggotanya terkait dengan registrasi peserta Konferprov.
“Demi suksesi Konferprov PWI Lampung, kita harapkan seluruh ketua PWI kabupaten/kota ikut menyosialisasikan kepada anggotanya,” harapnya.
Dia menjelaskan, saat pelaksanaan konferprov PWI mendatang juga dilakukan secara dua metode: online dan tatap muka. Dimana sidang-sidang pada 2 Desember akan berlangsung secara hybrid. Pembukaan berlangsung secara langsung dan diikuti secara virtual oleh peserta konferensi. Sementara pemilihan ketua PWI Lampung periode pada 3 Desember dilakukan secara langsung atau mandat sebagaimana diatur dalam PD/PRT, dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
“PWI tentu harus turut membantu pemerintah mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 dengan mengikuti segala ketentuan prokes yang diatur pemerintah,” jelas Eka.
Adapun link google form, peserta dapat mengklik link ini: https://forms.gle/dZTQN6YfqmcYZMDH6
Selain itu juga akan dikirimkan panitia secara langsung kepada ketua-ketua PWI Kabupaten/Kota dan peserta melalui pesan WhatsApp.