Bandarlampung, mediamerdeka.co-Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung dari jalur independen Ike Edwin–Zam Zanariah lolos tahapan verifikasi administrasi dukungan.
Dukungan calon independen (caden) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota setempat dinyatakan lolos verifikasi administrasi.
Komesioner KPU Kota Bandarlampung dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan, dari 54.450 dukungan yang diserahkan, 45.277 dinyatakan memenuhi syarat (MS).
“Meski ada 9.173 dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pasangan ini tetap lolos verifikasi administrasi. Itu karema dari kalkulasi 45.277 dukungan perbaikan yang MS ditambah 22.855 dukungan (MS) sebelumnya, maka jumlahnya 68.132,” jelasnya.
Jumlah dukungan MS tersebut sudah melebihi syarat minimal untuk maju melalui jalur independen, yaitu 47.864 dukungan.
Tahapan proses verifikasi administrasi meliputi: pemeriksaan kelengkapan dokumen, dukungan ganda, dan pendukung yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau DP4.
“Sebenarnya data dukungan Paslon Ike Edwin dan Zam Zanariah yang masuk dalam DPT sebanyak 42.159. Sedangkan yang tidak masuk dalam DPT 3.118 pendukung,” jelasnya.
Pendukung yang tidak masuk DP4 perbaikan, akan disingkronisasikan terlebih dahulu kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Tujuanya untuk memastikan apakah yang bersangkutan masuk warga Bandarlampung atau bukan.
“Kalau pendukung tersebut dinyatakan bukan warga Bandarlampung maka akan dinyatakan TMS. Tapi apabila Disdukcapil tidak memberikan jawaban, maka tetap akan dilakukan verifikasi faktual,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, KPU akan melalukan proses selanjutnya, verifikasi faktual dukungan bakal calon independen. Verifikasi faktual akan dimulai pada 8 hingga 16 Agustus mendatang. (**)