Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Loading

Bandar Lampung — Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Elip Heldan, memimpin rapat persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2026, yang berlangsung di Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (09/04/2026).

Evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah proses penilaian sistematis melalui verifikasi dan validasi mandiri untuk mengukur tingkat kematangan kualitas data yang dihasilkan instansi pemerintah.

EPSS bertujuan meningkatkan kualitas data, memperkuat prinsip satu data Indonesia dan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

Sekretaris Diskominfotik Provinsi Lampung, Elip Heldan, menyoroti tren positif capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Provinsi Lampung yang terus meningkat dari 1,89 pada tahun 2023 menjadi 2,62 pada tahun 2024.

“Capaian IPS kita telah mengalami kenaikan signifikan, dari kategori ‘Cukup’ menjadi ‘Baik’. Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Evaluasi ini menjadi momentum bagi kita untuk menelaah kembali tantangan utama, terutama dalam hal konsistensi penerapan standar data, optimalisasi peran walidata, hingga pemanfaatan *big data* yang masih perlu penguatan ke depan,” ujar Elip.

Elip menekankan bahwa fokus utama Diskominfotik saat ini adalah memastikan implementasi yang lebih konsisten, melakukan reviu berkala, dan tindak lanjut yang nyata atas setiap temuan evaluasi.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem data yang akurat, relevan, mudah diakses, dan terintegrasi secara nasional untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim EPSS Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Muhamad Septa Utama, sebagai Pembina Walidata, dalam paparannya menjelaskan bahwa EPSS 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola dan keberlanjutan.

“Berdasarkan hasil evaluasi 2023-2024, kita telah berhasil melakukan penguatan tata kelola dengan tersedianya pedoman dan SOP yang jelas. Untuk 2026, tantangannya adalah bagaimana menjaga agar proses statistik yang ada saat ini tetap standar, sistematis, dan terdokumentasi dengan baik, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang statistik,” jelas Septa.

Septa juga menjabarkan panduan sekuensial evaluasi 2026 yang mencakup tata cara penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI), penggunaan aplikasi SIMBATIK, serta manajemen bukti dukung. Ia menegaskan bahwa setiap unit kerja harus proaktif dalam memastikan data yang dihasilkan memenuhi prinsip Satu Data Indonesia (SDI).

Penilaian dimulai dari tahun 2023 dengan objek penilain sebagai berikut :

Tahun 2023 : Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Pada tahun 2023 Nilai Indeks Pembangunan Statistik : 1,89 dengan Predikat : Cukup

Tahun 2024 : Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

Pada tahun 2024 Nilai Indeks Pembangunan Statistik : 2,62 dengan predikat : Baik

Tahun 2025 : Tidak ada Penilaian.

Tahun 2026 yang menjadi objek penilaian adalah : Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampun dan Dinas Ketahanan Pangan,Tanaman Pangan, dan Holtikultura Provinsi Lampung.

Rapat ini menjadi langkah awal persiapan strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi EPSS 2026. Dengan kolaborasi yang solid antara Diskominfotik, BPS, dan perangkat daerah selaku produsen data, diharapkan tata kelola statistik sektoral di Provinsi Lampung akan semakin terstruktur dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Rotasi Jabatan di Pemprov Lampung, Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air

Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *