Lamsel .Mediamerdeka.co– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi tiga orang wakilnya itu berlangsung di ruang sidang gedung DPRD setempat, Kamis (13/8/2020). Sidang yang dihadiri 34 dewan dari 50 anggota dewan yang ada.
Sekretaris DPRD Lamsel, Drs. Samsurijal, MM. Dalam awal rapat menyampaikan jumlah anggota DPRD yang hadir yakni sebanyak 34 orang dengan rincian 20 orang di ruang rapat, 14 orang secara virtual dan 16 orang tidak hadir. dengan hadirnya Anggota DPRD Lamsel sebanyak 34 orang, maka sah secara Quorum maka Rapat paripurna Sah dibuka oleh ketua DPRD lamsel maka rapat paripurna dprd lamsel kali ini saya nyatakan dibuka,” kata H.Hendry Rosyadi.
Dalam pandangan umumnya Bayquni Aka Sanjaya ST MT Selaku ketua Peraksi PAN mengatakan bahwa KUPA PPAS perubahan tahun 2020 diharapakan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Selatan agar memaksimalkan dalam serapan anggaran sehingga tidak terjadi lagi Silpa yang akan berimbas kepada adanya beberapa program pembangunan yang tidak dapat dilaksanakan.
Selain itu pihaknya juga meminta kepada seluruh OPD untuk memaksimalkan dalam peningkatam pendapata asli daerah (PAD) sehingga nantinya dapat akan berdampak kepada peningkatan perekonomian dimasyarakat, serta melakukan realisasi anggaran agar difokuskan kepada program ketahanan pangan, hal itu untuk menantisipasi nantinya apabila terjadi resesi pada perekonomian Nasional ” ungkapnya (Endri)