Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)- Terkait insinden orasi dihalaman sekolah SMKN 3 Bandarlampung, temui titik terang. Pasalnya, pihak sekolah dan komite melakukan rapat internal juga hadir beberapa dewan guru guna kesepakatan salah satunya, insiden yang terjadi beberapa waktu lalu tidak akan terjadi tuntutan kepala sekolah SMKN 3 Bandarlampung untuk mundur.
Terkait hal tersebut, Kepala SMKN 3 Bandarlampung Suniyar, berserta dewan guru melaksanakan rapat internal lanjutan yang isinya, apapun keputusannya, sepenuhnya diserahkan kepada Gubernur Lampung dan Disdikbud Provinsi Lampung, Senin (30/09).
“Yah kami telah rapat dua kali, yang pertama kami laksanakan hari Jumat, (27/09) lalu, dan belum ketemu titik terang, setelah rapat lanjutan, kami sepakat baru dinternal kami tidak akan terjadi hal-hal yang mengorbankan siswa kami,“ papar Suniyar dalam jumpa persnya kepada Media, Senin (30/09).
Hal keputusan perihal dirinya akan berhenti atau diberhentikan ialah menjadi keputusan atasan.
“Kalau saya suruh berhenti ya saya siap berhenti kapanpun, dan semua saya serahkan kepada atasan, baik Gubernur maupun Disdikbud Lampung.
Lebih lanjut, Suniyar mengatakan mengenai permintaan siswa terkait dana komite dan iuran sekolah, pihak sekolah sudah memerintahkan komite untuk melaksanakan rapat dengan orangtua siswa, apa yang mereka inginkan akan kita luruskan terkait anggaran kegiatan sekolah yang sebelumnya telah kami programkan.
“Nanti orangtua siswa kami akan undang kembali, apa kemauan mereka akan kita laksanakan sesuai dengan prosuder yang ada,“ tutur Suniyar lagi.
Sebab sebelumnya, sudah kami rapatkan dan mereka setuju, namun kenapa sekarang keberatan disini akan kami perjelaskan kembali dengan wali murid bagaimana baiknya,” sambungnya.
“Dari hasil rapat musyawarah dengan dewan guru beserta staff tata usaha bahwa sepenuhnya saya serahkan kepada gubernur lampung cq kadisdikbud provinsi lampung (Drs. Sulpakar,MM) bagaimana keputusannya nanti mengingat ini semua harus memakai prosedur atasan,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Wakil Bidang Kurikulum SMKN 3 Bandarlampung, Muladi menambahkan bahwa pada awalnya, tuntutan para siswa dan guru hanya Kepala Sekolah namun sekarang sudah merambah ke jajaran managemen sekolah seperti Waka dan lainnya.
“Pada awalnya kami tim managemen tak bergeming dengan tuntutan dimana hanya kepsek yang suruh mundur, namun semakin kesini semua di suruh mundur termasuk tim manageman hingga akhirnya kami pun mundur, setelah diadakan musyawarah kembali, kami ikut berembuk dan hingga akhirnya tadi pagi dari hasil rapat bahwa tim managemen tak akan mundur, walaupun akan ganti kepsek atau tidak, semua sesuai dari hasil rapat yang disepakati dan kami, akan mematuhi keputusan yang akan dikeluarkan gubernur ataupun Disdikbud Lampung,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, mantan Kepsek SMKN 9 Bandar Lampung, yang juga guru senior disekolah tersebut, menyangkan atas insiden yang terjadi beberapa waktu lalu.
Menurutnya setiap akibat pasti ada sebabnya. Namun, dirinya sangat mengapresiasi jiwa besar yang di tunjukkan Suniyar selaku kepsek SMK Negeri 3 Bandarlampung yang mana.
“Tadi pagi Ibu Suniyar, mendatangi saya, dan mengatakan pasrah dengan insiden yang terjadi,dan beliau juga katakan pasrah akan keputusan atasan, terang Bu Cik sapaan akrabnya.
Dirinya pun menyampaiakan rasa kecewa kepada semua yang melakukan aksi tersebut, mengingat apakah sudah tak bisa lagi bicara baik-baik hingga harus melakukan aksi demo tersebut.
“Sesungguhnya saya kecewa dengan semua yang melakukan aksi demo tersebut namun mau bagaimana lagi mengingat semua sudah terjadi, saya hanya berharap kepada seluruh siswa dan guru yang ada disini agar segala sesuatu yang terjadi supaya dibicarakan dengan baik dan duduk bersama bagaiamana cara menyelesaikan suatu permasalahan bersama,” tegasnya.
Sebelumnya, para siswa SMK Negeri 3 Kota Bandarlampung menggelar aksi demonstrasi di halaman sekolah tersebut, Kamis (26/9) pukul 07.30 pagi.
Para siswa memprotes kebijakan sekolah. Para siswa menilai pembayaran uang komite dan uang pembangunan yang dibayarkan tidak sesuai dengan fasilitas dan sarana prasarana yang diberikan sekolah. Padahal, iuran tersebut dirasakan mahal.
Untuk kelas reguler, versi para siswa uang iuran masuk yang harus dibayarkan sebesar Rp 4.250.000 dengan iuran per bulan Rp325 ribu. Sementara untuk kelas model uang iuran masuk Rp 5.250.000 dengan uang iuran per bulan Rp475 ribu.
Selain itu, para siswa juga mengeluhkan alat praktik kelas kecantikan yang sudah kadaluwarsa. Diantaranya makeup dan conditioner yang dikhawatirkan berdampak ke para siswa. Seperti menimbulkan kebotakan. Buntutnya, para siswa menuntut Kepala SMKN 3 Bandarlampung, Suniyar mundur. (Red)