Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/08/na.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Irjen Pol Suntana Pamitan dengan Masyarakat Lampung

Loading

Lampung,mediamerdeka.co- Jabatan Kapolda Lampung menurut rencana, Senin (20/8/2018), akan diserah terimakan dari pejabat lama Irjen Pol Drs Suntana, MSi, kepada penggantinya Brigjen Pol Drs. Purwadi Arianto, MSi.

Irjen Suntana dipindah menempati jabatan baru sebagai Wakabaintelkam Polri. Sedangkan pengganti Suntana di Polda Lampung Brigjen Pol. Purwadi Arianto, saat ini sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Menariknya, sebelum mengakhiri masa tugasnya di Lampung, Irjen Pol Suntana berpamitan kepada masyarakat Lampung. Dengan sapa Lampung Tabik puun, Minggu (19/8/2018) melalui pesan WhastApp yang dishare ke sejumlah grup, Irjen Suntana bersama keluarga mohon pamit.

“Dengan berakhirnya tugas kami selaku Kapolda Lampung, kami hatur kan terima kasih & penghargaan setingginya atas bantuan dan kerja sama yg telah Bpk/Ibu / saudara yg telah berikan kepada kami sehingga Polda Lampung dapat memelihara situasi kamtibmas,” kata Suntana.

Dia melanjutkan, semoga bantuan dan kerjasama yang telah diberikan memperoleh balasan setimpal dari Allah SWT dan menjadi ladang ibadah.

“Kami beserta keluarga memohon maaf yg sebesar-besar nya bila ada sikap / ucapan/ perbuatan yg kurang berkenan dan kami mohon pamit dan doa restu semoga dapat melaksanakan tugas dg amanah di penugasan berikut nya,” kata Irjen Suntana.

Dalam tulisannya itu, Suntana juga mendoakan Provinsi Lampung terus maju dan sejahtera. 

Berita Terkait

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024

Bandar Lampung (MM) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy membuka Rapat Koordinasi Satu Data …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *