Bandaarlampung (MM)- Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni, memberikan tanggapan soal kritik yang disampaikan Ketut Romeo, anggota Fraksi PDIP atas kinerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Menurut Ismet Roni, kritik merupakan salah satu bagian dari demokrasi. Namun, penyampaian pandangan yang disampaikan melalui sidang paripurna DPRD, harus obyektif dan didukung fakta di lapangan.
“Kami bukan anti kritik, tapi mbok ya kalau mengkoreksi itu tidak secara parsial, tapi melihatnya secara utuh,” kata Ismet Roni, Sabtu (11/5/2024).
Di mata Ismet Roni, Kepemimpinan Arinal Djunaidi, tergolong berhasil. Dua tahun, situasi ekonomi nasional terkena dampak penurunan, termasuk Lampung akibat pandemi Covid -19. Upaya pemulihan ekonomi pun dilakukan. Sehingga ekonomi Lampung stabil dan berdampak positif terhadap ekonomi nasional.
“Di bidang infrastruktur, mungkin teman teman anggota fraksi PDIP di dapil Tanggamus, Lampung Barat sudah melihat sendiri. Nggak bisa, melihat kelemahan seseorang lalu mengabaikan kebaikan yang telah dilakukan.
Apalagi, ini soal kepemimpinan kepala daerah ya harus menyeluruh,” kata Ismet Roni, anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung.
Banyak hal positif juga dilakukan dalam kepemimpinan Arinal Djunaidi, Dari soal jalan yang mulai baik, penataan adminsitrasi, dan infrastruktur.
Dia mencontohkan, jalan Lintas Barat, Ulu Belu yang selama ini tidak bisa dilalui roda empat, sekarang sudah bisa tembus dengan menggunakan mobil. “Ini sebagian bukti bahwa, bahwa kepemimpinan Pak Arinal Djunaidi berhasil. Saya menolak, kata- kata program janji kerja 33 hanya pepesan kosong,” ujar Ismet Roni.
Sekertaris Golkar Lampung itu mengaku tak mempermasalahkan perihal kritikan dari legislatif kepada Gubernur Lampung Arnal Djunaidi.
Ismet pun memahami bahwa DPRD memang bertugas untuk memberi masukan serta kritik kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Ia berharap bahwa kritik tersebut merupakan sesuatu yang membangun.
Hutang DBH Lunas
Pendapat hampir senada disampaikan Noverisman Subing, dari fraksi PKB — yakni partai koalisi yang Pilkada tahun 2017 lalu mengusung Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim sebagai gubernur – wakil Gubernur.
Menurut Noverisman, salah satu sisi posisitif pada pemerintahan Arinal – Chusnunia adalah, komitmen mereka dalam penyelesain DBH (dana bagi hasil) kepada pemda kabutan.
Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim berkomitmen bayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I sampai Triwulan IV kepada Kabupaten/Kota tanpa menunggak (hutang), serta berkomitmen lunasi hutang DBH Triwulan III dan IV 2018 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pemprov Lampung mempunyai kewajiban untuk membayar DBH pada triwulan III dan IV pada tahun 2018 kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 794 miliar. “Hutang kepada Kabupaten/kota pada desember 2018 sebesar Rp 789 Miliar, yang terbagi atas DBH pajak Daerah sebesar Rp 704 Miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp 85 Miliar. Hutang tersebut dibayarkan dengan menggunakan 50% DBH milik Pemprov Lampung, yang akan dibayarkan pada Triwulan IV 2019 dan ditahun 2020.
“Belum lagi soal, hutang SMI pada pemerintah sebelumnya kabarnya sudah dilunasi,” kata Noverisman yang kini duduk di Komisi III, Bidang Keuangan Daerah itu (red)