Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/04/WhatsApp-Image-2018-04-20-at-06.29.58.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Istri Mustafa Kirim Surat ke Kapolda, Minta Sidang di Lampung

Loading

Bandarlampung, mediamerdeka.co-Istri Mustafa Bupati Lampung Tengah (Lamteng) non aktif, Ny. Messy Kalvia, mengirim surat ke Kapolda Lampung Irjen Pol. Suntana.

Dalam surat yang ditandatangani di atas materai 6000 itu, istri Mustafa meminta agar kapolda dan jajaran mengizinkan pelaksanaan sidang perkara dugaan korupsi Mustafa, berlangsung di Bandarlampung.

Bocoran surat Messy yang tersebar di Medsos menjelaskan, perempuan kelahiran Teluk Betung 1978 silam itu membuat dua surat sekaligus. Pertama, surat permohonan, dan kedua, surat pernyataan.

Dalam surat yang ditulis tangan tersebut, Messy memohon dan meminta kebijaksanaan Kapolda Lampung agar memberikan izin kepada suaminya untuk dapat menjalankan persidangan di Lampung.

Messy memberikan beberapa bahan pertimbangan. Seperti, dirinya memiliki dua orang anak yang memerlukan perhatian. “Saya mempunyai dua anak berusia 12 dan 13 tahun yang masih sangat perlu perhatian dan pengawasan saya sebagai seorang ibu,” tulisnya.

Menurut penjelasan Messy, selama dua bulan terakhir dirinya mengurus dan mengiringi proses hukum suaminya di Jakarta. Termasuk mengunjunginya pada waktu kunjungan yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Artinya selama dua bulan ini juga perhatian dan pengawasan saya kepada anak-anak berkurang,” terang Messy.

Apabila persidangan dilaksanakan di Lampung, Messy menyatakan bisa mendampingi anak-anak dalam keseharian. “Apalagi anak kedua kami akan melalui Ujian Nasional SD tahun ini.”

Pertimbangan lainnya, Messy sebagai istri Mustafa dan atas nama keluarga besar akan menjamin tidak adanya pergerakan massa pada saat persidangan di Lampung. “Dan jika itu terjadi, maka saya sendiri yang akan membubarkan massa tersebut. Dan saya menjamin persidangan berjalan aman, tertib, dan lancar.”

Diketahui, Mustafa diduga terjerat suap senilai Rp1 miliar. Dia ditangkap KPK pada Rabu (14/2) pukul 18.20 WIB. Setelah sebelumnya terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat dan anggota DPRD Lampung Tengah.(red-wr)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Penuh Program JSIT untuk Generasi Emas Indonesia 2045

BANDARLAMPUNG (MM) — Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Silaturahmi dan Upgrading Keluarga Besar Jaringan Sekolah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *