Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Lamsel Perketat Pengawasan Pemudik

Loading

LAMSEL – Mediamerdeka.co,  Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan memperketat pengawasan terhadap para pemudik. Langkah tersebut, menyusul rencana penerapan aturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) oleh Pemprov DKI Jakarta mulai 14 September 2020.

Pengawasan ketat terhadap pemudik itu disampaikan Bupati Lamsel Nanang Ermanto pada rapat koordinasi jajaran pemkab setempat. Rakor berlangsung
di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Jumat (11/9/2020).

“Saya minta Satgas Covid koordinasi dengan ASDP dan KKP. Pelabuhan Bakauheni yang tadinya longgar agar diperketat kembali,” tegas Nanang.
Dia menginstruksikan para camat dan kepala desa mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 untuk mendata masyarakat di wilayahnya yang datang dari luar daerah.

Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Lamsel belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Bahkan ,kemunculan kasus terbaru banyak terjadi akibat riwayat perjalanan dari luar daerah.

“Situasi kita sekarang masih zona kuning. Saya harap piket Satgas kembali diintensifkan. Kita konsisten untuk mencegah Covid-19. Camat imbau lagi desa-desa untuk menegakkan protokol disiplin kesehatan,” imbuhnya.

Selain menyoroti masalah pemudik akibat PSBB Jakarta, dalam rapat koordinasi bulanan tersebut, Nanang juga menyoal tentang Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2020 yang mengalami pengurangan sebanyak 50.000 pemilih dari data Pemilu Legislatif lalu.
“Terkait data pemilih, camat koordinasi dengan KPU, segera diuber. Pastikan masyarakat agar tidak kehilangan hak mata pilihnya,” tukasnya.
Dalam rapat koordinasi itu, Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Supriyanto, dan Plt Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Badruzzaman. (Endri/Kmf)

Berita Terkait

Bupati Lampung Selatan Hadir Dalam Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H

Lamsel (MM) – Bupati Lampung Selatan, H. Radityo Egi Pratama (Egi), hadir langsung dalam peringatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *