Bandarlampung (Mediamerdeka)– Satuan Lalulintas Polresta Bandar Lampung siap melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk tidak melakukan penindakan tilang pengendara secara manual namun lebih mengedepankan Tilang Elektronik serta akan terus mengedukasi dan memberi himbauan kepada pengendara masyarakat untuk tertib berlalu lintas,Rabu (26/10/2022)
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto,S.Ik.,MM. melalui Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Akp M Rohmawan,SH.,MM. menjelaskan kegiatan edukasi sampai dengan peneguran kepada pelanggar ini sudah lama kami laksanakan kepada pelanggar lalulintas, sebelumnya kami melaksanakan himbauan dan edukasi melalui patrol muli dan unit dikyasa, agar masayarakat lebih faham dan mengerti sehingga timbul kedewasaan untuk selalu mematuhi peraturan baik ada polisi maupun tidak.
Seiring dengan sudah diberlakukan ETLE sebanyak 5 titik di wilayah rawan pelanggaran hal ini mempermudah satlantas dalam melaksanakan penilangan,selain tidak bersentuhan langsung dengan pelanggar penilangan melalui ETLE terjamin bebas dari pungli.(red)